Polemik Pemasangan Police Line di Kantor DPRD Merauke, Kapolres Merauke Angkat Bicara

Kapolres Merauke AKB Untung Sangajadji/ Rmol Papua
Kapolres Merauke AKB Untung Sangajadji/ Rmol Papua

Terkait banyaknya pertanyaan masyarakat mengenai pemasangan Police Line di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Merauke yang dilakukan oleh Kepolisian Resor Merauke setelah adanya pemalangan yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat pemilik hak ulayat tanah yang merasa tidak pernah adanya penyelesaian pembayaran selama tiga puluh tahun.


Kapolres Merauke, AKBP Untung Sangaji ketika diwawancarai secara esklusif di ruang kerjanya mengatakan bahwa kegiatan pemalangan ini dilakukan di Kantor Pemerintahan sehingga jika dipalang menggunakan cara adat maka keberadaan Kantor Polisi tidak dianggap ada sehingga perlu adanya tindakan hukum. Selasa, (12/1)

“Saya permisi kepada mereka untuk mencabut janurnya dan saya akan bertanggung jawab dan selesaikan secara baik dan dalam waktu dekat ini kita sudah membuat surat untuk kita undang unsur Forkopimda termasuk siapapun yang ada hubungan dengan ini untuk mendapatkan jalan keluar penyelesaiannya seperti apa.” Jelasnya

AKBP Untung Sangaji menambahkan bahwa dirinya sudah melakukan komunikasi langsung bersama Ketua DPRD Kabupaten Merauke, Benjamin I. R. Latumahina dan menjelaskan alasannya memasangkan police line di pintu masuk Kantor DPRD Kabupaten Merauke.

“Masuk saja lewat belakang. Itu adalah masalah teknis saja untuk meneduhkan dan menurunkan emosi orang karena Polisi harus punya cara untuk meneduhkan perkara ini tapi secara administrasi kita buat cara agar penyelesaiannya tidak omong saja.” Ungkapnya

Sehingga nantinya akan dibuat pertemuan untuk dapat membahas persoalan ini ,dipecahkan dan diselesaikan karena menurutnya pasti adanya kesalahan dan jika terbukti maka akan diperkarakan dan dipidanakan.

“Ya mudah-mudahan mereka yang punya kepentingan dalam hal ini dan bertanggung jawab karena kasihan masyarakat.” Pungkasnya