Fraksi PIR Boven Digoel Setujui Raperda Perubahan APBD 2024 untuk Dibahas Lebih Lanjut

Boven Digoel, Papua Selatan – Dalam sidang paripurna yang digelar Rabu (9/10/2024), Fraksi Pembangunan Indonesia Raya (PIR) Kabupaten Boven Digoel, melalui juru bicaranya M. Sukri Ashal, memberikan pemandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. 


Sukri Ashal memulai dengan mengajak seluruh peserta sidang untuk bersyukur atas karunia kesehatan yang memungkinkan mereka hadir dan mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terkait Raperda perubahan APBD.

Fraksi PIR mencermati berbagai aspek dalam penyusunan APBD Perubahan 2024, mengingatkan bahwa tanggung jawab pemerintah dalam merencanakan, mengelola, dan mempertanggungjawabkan keuangan daerah harus terus ditingkatkan. "Pada tahun anggaran 2023, terdapat SILPA yang cukup besar, ini mencerminkan bahwa kinerja pengelolaan keuangan daerah masih perlu ditingkatkan," ujar Ashal.

Fraksi PIR menyoroti tingginya SILPA tahun 2023 sebagai indikator bahwa kapasitas belanja dan kinerja pengelolaan keuangan daerah belum optimal. Fraksi mengharapkan agar efisiensi dan efektivitas pelaksanaan anggaran semakin diperketat ke depan. Mereka juga menekankan pentingnya penggunaan instrumen anggaran berbasis kinerja untuk mencapai hasil yang lebih baik.

"Kami berharap agar instrumen anggaran berbasis kinerja menjadi mutlak dilaksanakan sepenuhnya," tambah Ashal.

Fraksi PIR juga menyampaikan apresiasi terhadap peningkatan pendapatan daerah. "Pendapatan daerah sebelum perubahan sebesar Rp1,328 triliun mengalami kenaikan menjadi Rp1,354 triliun setelah perubahan, atau bertambah Rp26 miliar lebih. Hal ini mencerminkan bahwa kinerja pengelolaan keuangan daerah perlu dikembangkan lebih serius agar terus meningkat di masa mendatang," ungkapnya.

Selain itu, Fraksi PIR mencatat adanya peningkatan belanja modal setelah perubahan, dari Rp244 miliar lebih menjadi Rp258 miliar lebih, atau mengalami peningkatan sekitar Rp13,7 miliar. Namun, mereka mengingatkan bahwa pelaksanaan APBD Perubahan 2024 sudah sangat dekat dengan penutupan tahun anggaran, sehingga pelaksanaan belanja modal perlu dioptimalkan.

Di akhir pemandangan umumnya, Fraksi PIR menyatakan menyetujui Raperda tentang Perubahan APBD Tahun 2024 untuk dibahas lebih lanjut pada tahap-tahap selanjutnya. 

"Demikianlah pemandangan umum Fraksi PIR ini, dengan ini kami menyatakan menyetujui Raperda Perubahan APBD 2024 untuk dibahas pada tahap-tahap selanjutnya," tutup Ashal.