Papua Selatan – Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk secara resmi melantik 42 anggota Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) di enam Provinsi hasil pemekaran, termasuk Provinsi Papua Selatan. Proses seleksi ini bertujuan untuk memastikan komposisi DPRP yang sesuai dengan amanat Otonomi Khusus (Otsus) dan memperhatikan keterwakilan Masyarakat Adat. Rabu, (30/10).
- Peringati Hari Guru, Sularso Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan di SMK N 1 Merauke
- Tokoh Papua Curhat ke Ketua DPD RI, Berharap Anak Papua Diberi Kepercayaan
- Temui LaNyalla, PPI Dunia Urai 7 Pernyataan SIkap tentang Darurat Seksual
Baca Juga
Menanggapi pelantikan tersebut, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Papua Selatan, Sularso memberikan komentarnya saat ditemui awak media di kediamannya dalam masa reses. Ia mengucapkan selamat kepada tim seleksi yang telah terbentuk dan berharap tim ini dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme.
“Saya mengucapkan selamat kepada Timsel DPRP Papua Selatan yang telah dilantik. Saya berharap tim ini bekerja dengan menjunjung prinsip keadilan dan keterwakilan, sehingga proses seleksi nanti benar-benar mencerminkan aspirasi masyarakat dari empat kabupaten di Papua Selatan,” ujar Sularso.
Sebagai informasi, Dewan Perwakilan Rakyat Papua Selatan (DPRPS) terdiri dari 44 anggota, dengan 35 orang dipilih melalui pemilihan umum setiap lima tahun sekali dan 9 orang diangkat melalui jalur Otsus. Pimpinan DPRPS akan terdiri dari 1 Ketua dan 2 Wakil Ketua dari partai politik dengan kursi dan suara terbanyak, serta 1 Wakil Ketua dari jalur Otsus. DPRPS yang akan menjabat untuk pertama kalinya adalah hasil Pemilu 2024.
Sularso menekankan bahwa kearifan lokal dan kekhususan Otonomi Khusus harus menjadi landasan utama dalam pembentukan DPRP.
“Sebagai wilayah Otsus, Papua Selatan memerlukan lembaga perwakilan yang tidak hanya menjalankan fungsi legislatif dengan baik, tetapi juga mengedepankan nilai-nilai kekhususan untuk memperkuat kepentingan masyarakat adat. Hal ini krusial agar DPRP bisa berfungsi sebagai lembaga yang benar-benar responsif terhadap kebutuhan daerah,” lanjut Sularso.
Sularso berharap agar DPRP yang terbentuk nantinya dapat bekerja secara amanah dan sinergis dengan seluruh pemangku kepentingan di Papua Selatan.
“Mari bersama-sama membangun masyarakat yang adil, sejahtera, dan bermartabat, serta mewujudkan masa depan Papua Selatan yang lebih baik,” tutupnya.
Pelantikan Pansel DPRP ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memastikan kelancaran proses seleksi anggota DPRP di provinsi-provinsi baru di Tanah Papua. Proses ini menjadi langkah penting dalam mempersiapkan DPRP sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang berperan vital dalam legislasi, pengawasan, dan representasi rakyat di setiap provinsi pemekaran. Diharapkan DPRP dapat menjalankan peran strategisnya sesuai amanat Otonomi Khusus, sehingga mampu mendorong pembangunan daerah yang lebih merata dan inklusif.
- Kendala Pada Aplikasi Sirekap, Hasil Rekapitulasi Mappi Belum Rampung
- Peringati Hari Guru, Sularso Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan di SMK N 1 Merauke
- Guna Menciptakan Stabilitas Politik, Pemprov Papua Selatan Bentuk Tim Desk Pilkada 2024