FT Pelaku Pembakar Wage Suti di Tangkap Polisi

FT pelaku pembakar Wage Suti ditangkap tim gabungan Polresta Sorong Kota
FT pelaku pembakar Wage Suti ditangkap tim gabungan Polresta Sorong Kota

Tim Gabungan Polresta Sorong Kota menangkap satu pelaku pembakar Wage Suti usia 50 tahun saat bersembunyi di rumah saudaranya di perumahan 300 Kompleks Viktory Km 10, Kelurahan Kladufu, Sorong Timur, Papua Barat Daya, Rabu 25 Januari 2023


FT diduga sebagai pelaku utama yang membakar WS hidup-hidup dengan cara menyalakan api sehingga korban yang sudah lebih dahulu di siram bbm (bahan bakar minyak) oleh pelaku lainnya menderita luka bakar 95 persen hingga korban meninggal dunia di Rumah Sakit Sele Be Solu

Menurut Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Happy Perdana Yudianto mengatakan FT merupakan orang yang menyalakan api sehingga membakar tubuh korban.

FT yang kini sudah diamankan di Polresta Sorong Kota untuk penyelidikan lebih lanjut sedangkan kedua pelaku sedang dalam proses pencarian

" Pelaku yang kami amankan ini, adalah pelaku utama sekaligus yang membakar tubuh korban," kata Kapolresta

Kapolresta menambahkan FT ditangkap di rumah saudaranya tanpa melakukan perlawanan. Penangkapan berawal saat tim gabungan Polresta Sorong Kota menyasar Kompleks Kokoda, Km 8, Kelurahan Klasabi 

Namun sekitar pukul 04.00 Rabu dini hari pelaku pergi ke rumah saudaranya di rumah saudaranya di daerah Perumahan 300 Viktory Km 10 sehingga tim gabungan menangkap pelaku tanpa perlawanan.

“ Selanjutnya dua pelaku lainnya sesegera mungkin kami tangkap,"Kata Kapolresta

Sebelumnya, Wage Suti wanita paru bayah usia 50 Tahun dibakar sejumlah massa di Kompleks Kokoda Km 8, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Selasa 24 Januari 2023 yang diduga korban merupakan pelaku penculikan anak-anak