Hanura Papua Penuhi Seluruh Syarat Verifikasi Faktual

KPU Provinsi Papua dan Partai Hanura saat menunjukkan hasil verifikasi data faktual disaksikan Bawaslu Papua
KPU Provinsi Papua dan Partai Hanura saat menunjukkan hasil verifikasi data faktual disaksikan Bawaslu Papua

Setelah dilakukan verifikasi data faktual yang dilakukan KPU Provinsi Papua terhadap partai politik, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura Papua,dinyatakan memenuhi syarat.


Hal tersebut disampaikan Anggota Divisi Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Papua, Fransiskus Antonius Letsoin usai melakukan Verifikasi data Faktual di Kantor DPD Partai Hanura provinsi Papua, Senin (17/10).

"Secara regulasi kami KPU Provinsi Papua telah lakukan verifikasi data faktual kepada Partai Hanura, setelah melakukan pengecekan dan mencocokan data yang ada di SIPOL, keterwakilan perempuan dan kantor tetap, bahwa partai Hanura bahwa benar-benar ada dan semua sudah sesuai, dari semua elemen data yang kami cocokan, ungkap letsoin kepada Kantor Berita RMOLPAPUA 

Ia juga menjelaskan untuk pemberian status hasil verifikasi faktual nantinya akan di keputusan oleh  KPU RI, pada tanggal 14 Desember 2022 mendatang, partai politik mana saja yang akan menjadi peserta pemilu 2024.

Diwaktu yang sama, Kordiv Humas Bawaslu Papua, Ronald Manoach mengatakan kami hanya memantau dan memastikan verifikasi yang dilakukan oleh KPU provinsi Papua sesuai dengan aturan yang berlaku 

Kami lihat di akhir KPU provinsi Papua melakukan verifikasi data faktual kepada Partai Hanura  semua proses bisa berjalan dengan baik.

"Kami melihat KPU Provinsi Papua sangat baik sekali dalam melakukan verifikasi faktual,  sangat profesional patut kami berikan apresiasi," sambungnya 

Ronald selaku  Kordiv Humas Bawaslu Papua, menyarakan  kepada Partai Politik  yang sudah di verifikasi untuk menjalin komunikasi dengan KPU dan Bawaslu, guna mencegah persoalan sejak dini untuk menjaga proses demokrasi.