Setelah dilakukan verifikasi data faktual yang dilakukan KPU Provinsi Papua terhadap partai politik, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura Papua,dinyatakan memenuhi syarat.
Hal tersebut disampaikan Anggota Divisi Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Papua, Fransiskus Antonius Letsoin usai melakukan Verifikasi data Faktual di Kantor DPD Partai Hanura provinsi Papua, Senin (17/10).
"Secara regulasi kami KPU Provinsi Papua telah lakukan verifikasi data faktual kepada Partai Hanura, setelah melakukan pengecekan dan mencocokan data yang ada di SIPOL, keterwakilan perempuan dan kantor tetap, bahwa partai Hanura bahwa benar-benar ada dan semua sudah sesuai, dari semua elemen data yang kami cocokan, ungkap letsoin kepada Kantor Berita RMOLPAPUA
Ia juga menjelaskan untuk pemberian status hasil verifikasi faktual nantinya akan di keputusan oleh KPU RI, pada tanggal 14 Desember 2022 mendatang, partai politik mana saja yang akan menjadi peserta pemilu 2024.
Diwaktu yang sama, Kordiv Humas Bawaslu Papua, Ronald Manoach mengatakan kami hanya memantau dan memastikan verifikasi yang dilakukan oleh KPU provinsi Papua sesuai dengan aturan yang berlaku
Kami lihat di akhir KPU provinsi Papua melakukan verifikasi data faktual kepada Partai Hanura semua proses bisa berjalan dengan baik.
"Kami melihat KPU Provinsi Papua sangat baik sekali dalam melakukan verifikasi faktual, sangat profesional patut kami berikan apresiasi," sambungnya
Ronald selaku Kordiv Humas Bawaslu Papua, menyarakan kepada Partai Politik yang sudah di verifikasi untuk menjalin komunikasi dengan KPU dan Bawaslu, guna mencegah persoalan sejak dini untuk menjaga proses demokrasi.
- Kenius Kogoya: Kami Berikan Ruang kepada Kaum Perempuan Berkarir di Dunia Politik Bersama Partai Hanura
- KPU RI Mengecek Kesiapan PSU Kabupaten Yalimo