Hari Anti Narkotika, Kasat Narkoba Polresta: Butuh Dukungan Seluruh Elemen Masyarakat untuk Cegah Peredaran Narkotika

Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Alamsyah Ali/iat
Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Alamsyah Ali/iat

Hari Anti Narkotika Sedunia yang jatuh pada tanggal 26 Juni, Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Alamsyah Ali ajak seluruh elemen masyarakat untuk cegah peredaran Narkotika di Kota Jayapura atau secara umum di Papua.


Hal tersebut diungkapkan Iptu Alam kepasa awak media saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (26/6) siang.

Dihari Anti Narkotika ini, Iptu Alam menegaskan seraya berharap kepada seluruh elemen masyarakat untuk dapat mendukung pihak Kepolisian dan Pemerintah dalam mencegah terjadinya peredaran narkotika jenis apapu di Kota Jayapura.

"Mari seluruh elemen masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda dan Tokoh-tokoh Masyarakat lainnya untuk bersama bergandengan tangan mencegah rusaknya bangsa Indonesia dari bahaya Narkotika dan peredarannya," imbuh Iptu Alam.

Dirinya menuturkan, peredaran narkotika di Kota Jayapura yang marak hingga kini didominasi oleh Ganja yang asalnya dari negara tetangga yakni Papua New Guinea, para peggunanya pun mayoritas masih di usia produktif. "Mari selamatkan generasi penerus Bangsa ini," tambahnya.

"Untuk penanganan kasus Narkotika di Satuan Polresta Jayapura Kota selama 1 semester Tahun 2023 dari Januari hingga bulan Juni ini, sebanyak 22 perkara yang kami tangani hingga ke pihak Kejaksaan, dimana terdapat 27 tersangka dengan rincian 23 laki-laki dan 4 perempuan yang diantaranya 5 orang merupakan warga negara asing asal PNG," terang Iptu Alam.

Penanganan kasus yang ditangani pihaknya juga sejauh ini sudah over target selama kurun waktu 1 semester di tahun ini, dimana target yang diberikan dari Mabes atau dianggarkan hanya untuk 16 kasus, sedangkan perkaranya kini sudah mencapai 22 kasus.

22 kasus tersebut diantaranya yakni, 2 kasus narkotika jenis Sabu, 1 kasus Psikotropika, 1 kasus miras lokal jenis Ballo dan sisanya didominasi dengan kasus narkotika jenis Ganja sebanyak 18 perkara.