Merauke, 15 September 2025 - Selompok orang yang menamakan dirinya sebagai Komite Aksi Selamatkan Demokrasi dan Lingkungan Papua Selatan (KOMASDELING PAPSEL) melakukan aksi demonstrasi menolak Proyek Strategi Nasional (PSN) didepan Kantor Gubernur Provinsi Papua Selatan.
- Kantor KSOP Merauke Berikan Tali Asih Bagi Masyarakat Sekitar Pelabuhan
- Lakukan Pelestarian Lingkungan dan Pengembangan Masyarakat, PT BIA Gelar Konsultasi Publik BIAN Project
- Anggota MRPS Katerina Yaas Soroti Pelayanan Susi Air di Papua Selatan
Baca Juga
Aksi demonstrasi ini mereka lakukan bertepatan dengan hari Peringatan Demokrasi Internasional. Sebelum tiba di Kantor Gubernur, massa melakukan Long March dari titik kumpul diwilayah Mangga Dua melewati bundaran Libra, Raya Mandala dan tiba diKantor Gubernur pada pukul 10.05 Wit.
Saat melakukan orasi, massa menyampaikan bahwa PSN hanya merupakan program kepentingan elit-elit kapitalis untuk menguasai sumber daya alam masyrakat adat tanpa memikirkan keberlangsungan hidup masyarakat pemilik tanah. Jalannya PSN juga dianggap cacat secara hukum karena tidak melibatkan partisipasi masyarakat adat sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2021 tentang.

Lebih lanjut dari pamflet yang dibawa oleh massa Komite Aksi Selamatkan Demokrasi dan Lingkungan Papua Selatan dan isi pernyataan sikap dirangkum beberapa tuntutan diantaranya yaitu :
1). Menolak Program Strategis Nasional (PSN) di Seluruh Papua Selatan.
2). Menolak Pembangunan Batalyon Militer di Papua Selatan.
3). Menolak Pemekaran Kabupaten Baru (Kimam, Muara Digoel, Muyu, Asmat Tengah, Safan, Atmi Korbai).
4). Menutup semua Pertambangan Ilegal di Korowai, Kombai, dan Wilayah Papua Selatan lainnya.
5). Menolak Program Transmigrasi di Papua Selatan.
6). Menutup Seluruh Peredaran Minuman Keras di Papua Selatan.
7). Mendesak Pemerintah Menyediakan Pasar Khusus bagi Pedagang Asli Papua di Pusat Kota Merauke.
8). Mewujudkan Pendidikan Gratis Bagi Orang Asli Papua Selatan.
9). Mendesak Pemprov Papua Selatan dan Pemkab Merauke segera Merancang PERDA/PERDASUS.
10). Menggantikan Uskup Agung Merauke dengan Uskup Asli Papua.
11). Menutup Perkebunan Sawit di Muting, Eligobel, Ulilin, Mam, Kaliki, Wayau, Senegi.
12). Menghentikan Praktik Perjudian di Seluruh Merauke.
13). Menyediakan Pelayanan Kesehatan Gratis Bagi Orang Asli Papua Selatan.
14). Mengembalikan Pegawai yang Dimutasi serta Memberdayakan Orang Asli Papua Selatan dalam Birokrasi.
15). Mendukung Perjuangan Pencaker Papua Selatan untuk Sisa Kuota 206 Formasi CPNS 2024.
16). Mengakomodir 100% Formasi CPNS 2025 bagi Orang Asli Papua Selatan.
17). Menghentikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai Sarat Praktik Rente.
18). Menghentikan Penangkapan Ilegal dan Kekerasan terhadap Masyarakat Sipil di Merauke.
19). Menaikkan Gaji Buruh Pelabuhan Merauke.
20). Membebaskan 4 tahanan Politik NRFPB serta Seluruh Tapol Papua.
21). Menarik Pasukan Militer Organik dan Non-Organik dari Papua.
22). Mengusut Tuntas Penembakan Tobias Silak, Viktor Deal, dan Pelanggaran HAM lainnya di Papua.
23). Mencabut Undang-Undang TNI.
24). Mencabut Undang-Undang Cipta Kerja.
25). Menurunkan Nilai Pajak Bumi dan Bangunan.
26). Menghapus Tunjangan DPR yang Membebani Rakyat.
27). Menyediakan Lapangan Pekerjaan Layak Bagi Orang Asli Papua Selatan.
28). Menyediakan Tempat Penampungan Layak Bagi Anak-anak Terlantar.
28). Mengadili Pelaku Kekerasan Terhadap Aktivis Prodemokrasi di Indonesia dan Papua.
29). Menghentikan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Papua.
30). Menghentikan Rencana Pengembangan Blok Wabu, Weilan, Warim, dan Pertambangan lainnya di Papua.
31). Menolak Kawasan Ekonomi Khusus di Sorong, Papua Barat Daya.
32). Menutup PT. Freeport Indonesia.
33). Menghentikan Operasi Militer di Nduga, Intan Jaya, Pegunungan Bintang, Puncak Jaya, Lanny Jaya, Maybrat, Yahukimo, dan Seluruh Papua.
34). Membuka Akses Jurnalis Independen Seluas-luasnya di Papua.
35). Mendukung Mahkamah Konstitusi membatalkan Pasal-pasal dalam UU Cipta Kerja yang Melegitimasi Perampasan Ruang Hidup Atas Nama PSN.
36). Bubarkan Majelis Rakyat Papua dari Tanah Papua.
Situasi menjadi panas karena aksi demo yang dilakukan oleh Komite Aksi Selamatkan Demokrasi dan Lingkungan Papua Selatan bertemu dengan kelompok massa Solidaritas Aksi Peduli Pembangunan Provinsi Papua Selatan yang juga sudah lebih dahulu melakukan aksi damai diKantor Gubernur.
Dari pengamatan dilapangan beberapa orang massa Komite Aksi Selamatkan Demokrasi dan Lingkungan Papua Selatan kedapatan menggunakan atribut pakaian bercorak Bintang Kejora yang merupakan lambang dari Organisasi Papua Merdeka.
Massa akhirnya membubarkan diri setelah ditemui langsung oleh Wakil Gubernur Papua Selatan, Paskalis Imadawa yang menerima dokumen tuntutan dan pernyataan sikap.
- Kantor KSOP Merauke Berikan Tali Asih Bagi Masyarakat Sekitar Pelabuhan
- Lakukan Pelestarian Lingkungan dan Pengembangan Masyarakat, PT BIA Gelar Konsultasi Publik BIAN Project
- Anggota MRPS Katerina Yaas Soroti Pelayanan Susi Air di Papua Selatan