Terbuka, Masyarakat Bisa Pelototi Proses Fit and Proper Test Calon Anggota KPU dan Bawaslu di DPR RI

Ketua DPR RI, Puan Maharani/Net
Ketua DPR RI, Puan Maharani/Net

Fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan 14 calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan 10 calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027 dipastikan dilakukan secara terbuka untuk umum.


“Uji kelayakan dan kepatutan yang akan dilaksanakan oleh Komisi II DPR RI akan dilakukan secara terbuka, transparan, dan akuntabel,” ujar Ketua DPR RI, Puan Maharani, Senin (14/2). Dikutip dari Kantor Berita RMOL 

Publik bisa menyaksikan jalannya fit and proper test melalui kanal-kanal informasi yang disiapkan DPR. Dia mengatakan, publik bisa memastikan seleksi dijalankan dengan profesional, transparan, dan pastinya dengan melibatkan partisipasi dari masyarakat

“DPR RI senantiasa mengedepankan keterbukaan yang telah menjadi visi misi kami sejak dilantik pada 2019 lalu,” imbuhnya.

Komisi II sebelumnya telah membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan atau masukan melalui surat, telepon, hingga faksimile dan email.

“Setiap anggota Komisi II DPR RI akan mempertimbangkan masukan dari publik dalam pelaksanaan fit and proper test tanpa intervensi dari pihak manapun,” katanya.

Puan berharap proses ini dapat berjalan dengan lancar. Dengan begitu, DPR RI dapat memberikan nama-nama anggota KPU dan Bawaslu terpilih terbaik untuk kemudian dilantik oleh presiden.

“Saya berharap, 7 nama calon anggota KPU dan 5 nama calon anggota Bawaslu yang akan terpilih nantinya memiliki integritas yang tinggi dan kapabilitas yang mumpuni sebagai penyelenggara Pemilu,” kata Puan.

“Setiap anggota KPU dan Bawaslu terpilih harus merupakan sosok yang tangguh, independen, dan setia kepada rakyat,” demikian Puan.

Masyarakat bisa mengikuti proses uji kepatutan dan kelayakan di kanal YouTube resmi Komisi II DPR RI.