Jaring 49 Pelanggar, Kasat Lantas Imbau Pengendara Untuk Jaga Keselamatan di Jalan Raya

Sebanyak 49 pelanggar terjaring Operasi Patuh Cartenz-2022 Polresta Jayapura Kota yang digelar hari ini bertempat di Taman Imbi Kota Jayapura, Senin (20/6) sore.


Pelaksanaan razia dipimpin langsung Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota Kompol Pillomina Ida Waymramra didampingi Wakasat Lantas Iptu Kasrun.

Kasat Lantas Kompol Ida mengatakan, pelaksanaan Ops Patuh hari ini memasuki hari ke ke delapan yang digelar serentak di seluruh jajaran Kepolisian termasuk Satuan Lalulintas Polresta Jayapura Kota.

"Dari pelaksanaan hari ini sebanyak 49 pengendara yang melanggar terjaring oleh kami, dimana diantaranya 18 tidak menggunakan Helm, 12 tidak memiliki SIM, 10 diantaranya tidak dapat menunjukkan surat-surat kepemilikan dan sisanya sebanyak 9 pengendara dengan kendaraan tanpa tanda nomor kendaraan bermotor atau plat nomor," terang Kasat.

Lebih lanjut kata Kasat, dari 49 pelanggar yang terjaring, sebanyak 29 pengendara diberikan sangsi tegas berupa penilangan, sedangkan 20 pengendara lainnya hanya diberikan teguran lisan untuk tidak mengulangi perbuatannya dalam melanggar aturan berlalulintas.

"Operasi Patuh merupakan operasi Kepolisian yang diemban oleh fungsi Lalulintas bertujuan untuk membuat para pengendara disiplin dan tertib dalam berlalulintas, untuk itu kami pun menghimbau kepada seluruh pengendara baik roda dua maupun roda empat dan lebih agar tertib administrasi, tertib kendaraan guna mewujudkan keselamatan dalam berlalulintas, jaga keselamatan diri dan orang lain saat di jalan raya," imbau Kompol Ida.