Pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta agar Gubenur Papua Lukas Enembe kooperatif terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) patut dihormati.
- 5 Kendaraan Hasil Curanmor Berhasil di Amankan Masyarakat Boleh Langsung Mengecek ke Polres Merauke
- TNI AL Tangkap Kapal Muat Puluhan Kontainer Minyak Goreng di Perairan Belawan
- Korupsi Dana Desa, Kepala Kampung Kasih Terancam Pidana 20 Tahun Penjara atau Seumur Hidup
Baca Juga
Namun, kondisi Lukas yang masih sakit tidak bisa dipaksakan untuk memenuhi panggilan lembaga antirasuah. Bahkan, Presiden Jokowi pun tahu tentang kondisi kesehatan Lukas.
Begitu disampaikan Kuasa hukum Gubernur Papua, Stefanus Roy Rening dalam konferensi pers di Kantor Perwakilan Provinsi Papua di Jakarta, Senin (26/9).
“Kita menghormati Bapak presiden mengatakan begitu, Bapak Presiden tahu bahwa Bapak Lukas sakit kita menunggu sampai beliau sembuh. Karena salah satu syarat ornag diminta keterangannya harus sehat. Kalau sakit bagaimana mau datang, kria-kira begitu,” kata Stefanus.
Lebih jauh, Stefanus menuturkan bahwa pihaknya menghormati pernyataan orang nomor satu di Indonesia. Artinya, kata dia, Presiden Jokowi memperhatikan kasus hukum yang menjerat kliennya.
“Menghormati saja apa yang menjadi harapan bapak presiden kita menghormati bahwa bapak presiden sudah mulai memberikan perhatiannya terhadap kasus ini,” katanya.
Namun, Stefanus menyatakan pihaknya juga ingin menyampaikan kepada Presiden Jokowi bahwa kliennya sedang sakit sehingga belum bisa memenuhi panggilan KPK.
“Kta juga mau sampaikan pada Bapak Presiden Jokowi, bapak (Lukas Enembe) sedang sakit dan bagaimana kita mencari solusinya agar disembuhkan dulu penyakitnya, baru kita masuk ke tahap penyidikan. Karena jangan sampai malah membuat Pak Lukas Sakin parah,” tuturnya.
“Karena Pak Lukas itu ada gejala ginjal, ada sakit jantung, bocor jantung dia itu dan dia diabetes, tekanan darah tinggi. Sehingga dokter selalu mengatakan dia tidak boleh dalam underpreassure kalau dia underpreassure berarti dia tekanan darah naik,” demikian Stefanus.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya angkat bicara terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe. Jokowi meminta semua pihak menghormati proses hukum.
"Sama, saya kira proses hukum yang ada di KPK, semuanya harus menghormati. Semua sama di mata hukum," kata Jokowi kepada wartawan di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (26/9). 
- Kapolres Merauke memimpin apel pagi Polres Merauke
- Mangkir dari Panggilan KPK, Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Mimika Diultimatum untuk Kooperatif
- Sepanjang 2021 KPK Sudah Tersangkakan 123 Orang