Gubernur Papua, Lukas Enembe diminta menghormati proses hukum yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
- Polisi Berhasil Membekuk Pengedar Puluhan Paket Ganja di Expo
- Pakai Rompi Orange, Bupati Calon Ibu Kota Baru Dipajang KPK Bersama Duit Korupsi
- Menjelang Nataru, Polres Boven Digoel Musnahkan Ribuan Liter Miras
Baca Juga
Hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo saat ditanya responsnya terkait dengan kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Papua. Kini Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka namun masih mangkir dari panggilan KPK.
"Saya sudah sampaikan agar semuanya menghormati panggilan KPK dan hormati proses hukum yang ada di KPK. Semuanya," kata Presiden Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (26/9).
Hari ini, Lukas Enembe kembali mendapat panggilan kedua dari lembaga antirasuah pimpinan Firli Bahuri. Gubernur Papua itu sebelumnya sudah dipanggil pada 12 September namun mangkir.
Terpisah, kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening menyebut kliennya sedang sakit sehingga tidak bisa memenuhi panggilan KPK.
"Menyangkut kondisi kesehatan Pak Gubernur, kami tanya ke dokter, kondisi dia menurun, kaki sudah mulai bengkak. Jadi kalau dipijak, cairan sudah tidak bagus," kata Stefanus saat konferensi pers di Kantor Perwakilan Provinsi Papua di Jakarta, Senin (26/9).
- Aliansi Pemuda Merauke Anti Rasisme Laporkan Ambroncius Nababan ke Polisi
- 41 Personil Bintara Remaja Baru di Polres Boven Digoel Siap Melaksanakan Tugas
- Polisi Serahkan Dua Pelaku Pengeroyokan di Abepura ke Jaksa