Gubernur Papua, Lukas Enembe diminta menghormati proses hukum yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
- Kasus Ujaran Kebencian Natalius Pigai, Polri Terapkan Konsep Presisi
- Tegas Menolak Omnibus Law, Ratusan Mahasiswa Merauke Turun ke Jalan
- Kurang Dari Sebulan Kasus Curas Mengakibatkan Korban Jiwa di Buper Waena Berhasil Diungkap
Baca Juga
Hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo saat ditanya responsnya terkait dengan kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Papua. Kini Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka namun masih mangkir dari panggilan KPK.
"Saya sudah sampaikan agar semuanya menghormati panggilan KPK dan hormati proses hukum yang ada di KPK. Semuanya," kata Presiden Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (26/9).
Hari ini, Lukas Enembe kembali mendapat panggilan kedua dari lembaga antirasuah pimpinan Firli Bahuri. Gubernur Papua itu sebelumnya sudah dipanggil pada 12 September namun mangkir.
Terpisah, kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening menyebut kliennya sedang sakit sehingga tidak bisa memenuhi panggilan KPK.
"Menyangkut kondisi kesehatan Pak Gubernur, kami tanya ke dokter, kondisi dia menurun, kaki sudah mulai bengkak. Jadi kalau dipijak, cairan sudah tidak bagus," kata Stefanus saat konferensi pers di Kantor Perwakilan Provinsi Papua di Jakarta, Senin (26/9).
- Penggelapan Beras Bantuan di Naukenjerai: Warga Minta Hukuman Maksimal untuk Kepala Kampung dan Aparat Tomer
- Tersangka RL di Serahkan Ke JPU, Berkas Perkara Lengkap, Kasus Lakalantas
- Ganti Rugi Stadion Mini Maro Tak Kujung Terealisasi, Pemilik Ulayat Beri Warning Pemda Merauke