Gubernur Papua, Lukas Enembe diminta menghormati proses hukum yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
- Puluhan Pengendara Kembali Terjaring Dalam Razia di Kota Jayapura
- Senyum Barnabas Suebu, Bebas Bersyarat Usai Jalani Hukuman Penjara Kasus Korupsi 43 M
- Puluhan Botol Miras Oplosan Berhasil Diamankan Polsek Merauke
Baca Juga
Hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo saat ditanya responsnya terkait dengan kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Papua. Kini Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka namun masih mangkir dari panggilan KPK.
"Saya sudah sampaikan agar semuanya menghormati panggilan KPK dan hormati proses hukum yang ada di KPK. Semuanya," kata Presiden Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (26/9).
Hari ini, Lukas Enembe kembali mendapat panggilan kedua dari lembaga antirasuah pimpinan Firli Bahuri. Gubernur Papua itu sebelumnya sudah dipanggil pada 12 September namun mangkir.
Terpisah, kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening menyebut kliennya sedang sakit sehingga tidak bisa memenuhi panggilan KPK.
"Menyangkut kondisi kesehatan Pak Gubernur, kami tanya ke dokter, kondisi dia menurun, kaki sudah mulai bengkak. Jadi kalau dipijak, cairan sudah tidak bagus," kata Stefanus saat konferensi pers di Kantor Perwakilan Provinsi Papua di Jakarta, Senin (26/9).
- Pasukan Gabungan TNI POLRI Berhasil Lumpuhkan 4 KKB Di Pegunungan Bintang, 2 Senjata Api Disita
- Polres Merauke Berhasil Mengungkap Kasus Pembunuhan di Kampung Rawasari
- Kasus Penembakan Rahimandani Dibawa JMSI ke Forum Internasional