Gubernur Papua, Lukas Enembe diminta menghormati proses hukum yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
- Pasukan Gabungan TNI POLRI Berhasil Lumpuhkan 4 KKB Di Pegunungan Bintang, 2 Senjata Api Disita
- Anggota OPM Puncak Jaya Pembakar Camp dan Alat Berat di Tangkap Aparat Gabungan
- Enam Personil Polres Lanny Jaya Jalani Sidang Kode Etik
Baca Juga
Hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo saat ditanya responsnya terkait dengan kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Papua. Kini Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka namun masih mangkir dari panggilan KPK.
"Saya sudah sampaikan agar semuanya menghormati panggilan KPK dan hormati proses hukum yang ada di KPK. Semuanya," kata Presiden Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (26/9).
Hari ini, Lukas Enembe kembali mendapat panggilan kedua dari lembaga antirasuah pimpinan Firli Bahuri. Gubernur Papua itu sebelumnya sudah dipanggil pada 12 September namun mangkir.
Terpisah, kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening menyebut kliennya sedang sakit sehingga tidak bisa memenuhi panggilan KPK.
"Menyangkut kondisi kesehatan Pak Gubernur, kami tanya ke dokter, kondisi dia menurun, kaki sudah mulai bengkak. Jadi kalau dipijak, cairan sudah tidak bagus," kata Stefanus saat konferensi pers di Kantor Perwakilan Provinsi Papua di Jakarta, Senin (26/9).
- Deklarasi Janji Kinerja, Wabup Boven Digoel Apresiasi Kinerja Kemenhumham
- Benny Latumahina Desak Menlu RI Untuk Serius Tangani Kasus 13 Nelayan Merauke yang Ditahan di PNG
- Tidak Sendiri, Firli Bahuri Didampingi 7 Pendekar Hukum