Jadi Justice Collaborator, Salmon Osok Akan Ungkap Pihak-Pihak yang Terlibat Mafia Tanah

Fernando Genuni dan Micharel Warrouw Kuasa Hukum Salmon Osok saat memberikan keterangan pers di Polresta Sorong Kota
Fernando Genuni dan Micharel Warrouw Kuasa Hukum Salmon Osok saat memberikan keterangan pers di Polresta Sorong Kota

Kuasa Hukum Salmon Osok, Fernando Genuni mengatakan kliennya akan menjadi Justice Collaborator untuk mengungkap keterlibatan oknum-oknum mantan pejabat dalam dugaan pemalsuan dokumen yang dilaporkan Tony Salim terhadap klinenya.


Justice Collaborator adalah saksi pelaku adalah tersangka, terdakwa, atau terpidana yang bekerja sama dengan penegak hukum untuk mengungkap suatu tindak pidana dalam kasus yang sama.

“ Kami selaku kuasa hukum akan menjadi Pak Salmon Osok sebagai Justice Collaborator untuk membuka tabir kebohongan untuk mengungkap para mafia tanah di Tanah Moi ini,” kata Fernando Genuni, Kamis 12 Oktober 2023.

Menurut Fernando Genuni mengatakan bekas kuasa Salmon Osok tidak mampu melakukan pengagungan penahanahan terhadap kliennya.

Salmon Osok yang telah mendekam di sel Polretas Sorong Kota selama 2 minggu ini telah dialihkan penahannya menjadi tahanan kota.

“ Malam ini berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 4 Oktober 2023, Fernando Genuni didampingi oleh rekan saya Micharel Warrouw, Jerol Kastanya dan Polce Paliama, kami menyatakan hari ini salmon Osok boleh dialihkan jenis penahananya menjadi tahanan rumah,” kata Fernando Genuni.

Selaku Kuasa Hukum Salmon Osok,Fernando Genuni menyampaikan terima kasih kepada pihak Polresta Sorong Kota yang telah mengabulkan permohonan kliennya menjadi tahanan kota.

“ Kami selaku kuasa hukum dan keluarga osok menyampaikan banyak terima kasih kepada pihak Kepolisian dalam hal ini Polresta Sorong Kota, terima Kasih Kapolres, kasat Reskrim dan juga teman-teman penyidik, hari ini Salmon Osok boleh ditangguhkan jenis penahananya menjadi tahanan rumah,” kata dia.

Salmon Osok, Kata Fernando Genuni adalah korban dari seorang mantan Jenderal yang memanggil klienya untuk menandatangani pelepasan adat di rumahnya yang telah di buat oleh Jerry Waleleng, Yarid Sakona dan oknum pengacaranya.

“ Salmon Osok adalah korban dari seorang mantan Jenderal, Jerry Waleleng, garis bawahi itu. ini baru diberikan keterangan bahwa salmon osok di panggil kerumahnya Jerry Waleleng untuk menandatagani yang namanya pelepasan adat. aneh bin ajaib negara ini kalau masih ada orang seperti ini, ini mafia kelas kakap,” kata Fernando Genuni.

Menurut UU Otonomi Khusus (Otsus) yang namanya pemilik tanah adat adalah orang yang aslinya setempat. Yang anehnya, Kata Fernando Genuni pelepasan adat yang ini dikeluarkan bukan oleh kliennya dan keturunannya melainkan konspirasi mantan Kepala Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kota Sorong, Yarit Sakona dan Jerry Waleleng ditambah oleh oknum pengacara yang membujuk merayu sehinggah klinenya datang mengikat dirinya dalam suatu ikatan yang tidak benar.

“ Aneh sekali ada pejabat pertahanan kota yang istrinya mempunyai tanah di tempat tersebut. Ada oknum mantan kepala BPN Kota Sorong Yarid Sakona dan istrinya mempunyai tanah adat di tempat tersebut,” ungkap dia.

Fernando Genuni membeberkan ketika istri dari Yarid Sakona, Ema Anita Barbalina Mansawan di panggil penyidik Polresta Sorong Kota, malamnya keluarga Salmon Osok di datangi oleh Ema Anita Barbalina Mansawan dan oknum pengacaranya untuk mengakui istri Salmon Osok, Antoneta Malagam Osok dan Ema Anita Barbalina Mansawan merupakan teman sekolah atau kuliah. 

“ Kalau ditanya penyidik Polres Sorong Kota, Ibu Salmon Osok harus menjawab bahwa ibu Salmon Osok dan Istri Yarid Sakona adalah teman sekolah atau teman kuliah. Kasihan ibu ini, ibu ini saya mau sampaikan ibu ini tidak mempunyai pendidikan setara dengan ibu yang mulia itu, ibu yang terhormat itu. Keterangan dari ibu ini hanya tamat SD kalau saya bilang tamat SD itu sudah, hanya tamat SD Kelas 4,” ungkap dia.

Modus penipuan ini yang dilakukan oleh  Ema Anita Barbalina Mansawan istri  Yarid Sakona dan kuasa Hukum Vecky Nanuru yang mengajak istri  salmon Osok harus berbohong kepada penyidik Polresta Sorong Kota.

Untuk itu, Fernando Genuni menegaskan  agar Kapolres, Kasat Reskrim dan semua teman-teman penyidik untuk membongkar tabir kebohongan ini.

“ Saya mau kasih tahu tabir kebohongan ini, mafia tanah meraja rela di tanah Papua, ini bukan pertama dan ini kali kedua. Setelah yang pertama yang namanya Pak Jerry Waleleng berusaha merampas atau mencaplok tanah milik ibu Maria Manopo ini yang kedua adalah pemilik tanah adat yang sah,” kata Fernando Genuni.