Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Merauke berhasil mengamankan seorang pria berinisial OS (42) yang diduga mengedarkan minuman keras lokal jenis sopi di wilayah Jalan Yosudarso, Rabu (23/4/2025).
- Operasi Keselamatan Cartenz 2022, Polres Boven Digoel berikan Teguran kepada Pengendara yang Melanggar
- 1.925 Personel Diturunkan dalam Operasi Damai Cartenz 2022
- Dugaan Penipuan Binomo, Bareskrim Bakal Periksa Indra Kenz Hari Jumat
Baca Juga
Penangkapan tersebut merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan oleh anggota Polsek KPL terhadap informasi terkait peredaran miras di kawasan pelabuhan. Dalam prosesnya, petugas mengidentifikasi keterlibatan seseorang bernama Kamarudin, yang kemudian mengarah pada keberadaan OS sebagai pelaku utama.
Saat dilakukan penggerebekan, petugas mendapati sebanyak 14 botol sopi yang dikemas dalam botol air mineral ukuran 600 ml di kediaman pelaku. Seluruh barang bukti langsung diamankan bersama pelaku untuk proses hukum lebih lanjut di Mapolsek KPL Merauke.
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, S.I.K, M.M melalui Kapolsek KPL Ipda Muhamad Adam Srifaldy, S.H., menyampaikan bahwa proses penangkapan berjalan aman dan tertib tanpa perlawanan. Saat ini, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Merauke guna pengembangan lebih lanjut terhadap jaringan peredaran miras ilegal tersebut.
- Rasisme Pigai, Apakah Hukum Akan Tajam Ke Bawah Lucu Ke Atas?
- Ratusan Botol Miras Dimusnahkan Kapolres Boven Digoel, Setelah Ini Ada Razia Miras
- Polsek Japsel Berhasil Amankan 8 Unit Motor Bersama 3 Pelaku Dan 2 Penadah Hasil Curian