Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Merauke berhasil mengamankan seorang pria berinisial OS (42) yang diduga mengedarkan minuman keras lokal jenis sopi di wilayah Jalan Yosudarso, Rabu (23/4/2025).
- Polisi Bekuk Seorang Pemuda Spesialis Curanmor dan Curas di Kota Jayapura
- Dua Remaja Berurusan Dengan Hukum di Polsek Jayapura Utara Usai Melakukan Tindak Pidana Pencurian
- Polisi Berhasil Ungkap Narkotika Jenis Ganja 9,6 Kg Siap Edar Di Jayapura
Baca Juga
Penangkapan tersebut merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan oleh anggota Polsek KPL terhadap informasi terkait peredaran miras di kawasan pelabuhan. Dalam prosesnya, petugas mengidentifikasi keterlibatan seseorang bernama Kamarudin, yang kemudian mengarah pada keberadaan OS sebagai pelaku utama.
Saat dilakukan penggerebekan, petugas mendapati sebanyak 14 botol sopi yang dikemas dalam botol air mineral ukuran 600 ml di kediaman pelaku. Seluruh barang bukti langsung diamankan bersama pelaku untuk proses hukum lebih lanjut di Mapolsek KPL Merauke.
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, S.I.K, M.M melalui Kapolsek KPL Ipda Muhamad Adam Srifaldy, S.H., menyampaikan bahwa proses penangkapan berjalan aman dan tertib tanpa perlawanan. Saat ini, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Merauke guna pengembangan lebih lanjut terhadap jaringan peredaran miras ilegal tersebut.
- Metode Baru di Temukan KPK dalam Pemberantasan Korupsi yang efektif
- Ciptakan Kantibmas Yang Kondusif, Polres Biak Nomfor Rutin Lakukan Razia
- Tidak Dihadiri PT. GPA, Sidang Sengketa Tanah Ditunda Pekan Depan