Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Merauke berhasil mengamankan seorang pria berinisial OS (42) yang diduga mengedarkan minuman keras lokal jenis sopi di wilayah Jalan Yosudarso, Rabu (23/4/2025).
- Pakai Rompi Orange, Bupati Calon Ibu Kota Baru Dipajang KPK Bersama Duit Korupsi
- JMSI Minta Polisi Segera Ungkap Upaya Pembunuhan Rahiman Dani
- Kapolres Boven Digoel Pimpin Apel Gabungan Pengamanan Nataru "Lilin Cartenz 2023"
Baca Juga
Penangkapan tersebut merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan oleh anggota Polsek KPL terhadap informasi terkait peredaran miras di kawasan pelabuhan. Dalam prosesnya, petugas mengidentifikasi keterlibatan seseorang bernama Kamarudin, yang kemudian mengarah pada keberadaan OS sebagai pelaku utama.
Saat dilakukan penggerebekan, petugas mendapati sebanyak 14 botol sopi yang dikemas dalam botol air mineral ukuran 600 ml di kediaman pelaku. Seluruh barang bukti langsung diamankan bersama pelaku untuk proses hukum lebih lanjut di Mapolsek KPL Merauke.
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, S.I.K, M.M melalui Kapolsek KPL Ipda Muhamad Adam Srifaldy, S.H., menyampaikan bahwa proses penangkapan berjalan aman dan tertib tanpa perlawanan. Saat ini, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Merauke guna pengembangan lebih lanjut terhadap jaringan peredaran miras ilegal tersebut.
- Ketua Komnas HAM Dianggap Langgar Etik Soal Pernyataan Penarikan Pasukan TNI-Polri Dari Papua
- Ketua KNPI Minta Kapolres Membuka Pemalangan di GOR Hiad Sai dan Kantor DPRD Merauke
- Polres Boven Digoel Ungkap Peredaran Miras Oplosan Berkedok Miras Label