Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Merauke berhasil mengamankan seorang pria berinisial OS (42) yang diduga mengedarkan minuman keras lokal jenis sopi di wilayah Jalan Yosudarso, Rabu (23/4/2025).
- Menko Polhukam Minta Polri Tindak Tegas Pendeta Saifuddin Ibrahim yang Minta 300 Ayat Al Quran Dihapus
- Tim Gabungan Polresta Bekuk Spesialis Pencurian Motor, 20 unit Motor Telah Terjual
- IJTI Kecam Tindakan Agronasi Oknum TNI-AL Terhadap Wartawan di Sorong
Baca Juga
Penangkapan tersebut merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan oleh anggota Polsek KPL terhadap informasi terkait peredaran miras di kawasan pelabuhan. Dalam prosesnya, petugas mengidentifikasi keterlibatan seseorang bernama Kamarudin, yang kemudian mengarah pada keberadaan OS sebagai pelaku utama.
Saat dilakukan penggerebekan, petugas mendapati sebanyak 14 botol sopi yang dikemas dalam botol air mineral ukuran 600 ml di kediaman pelaku. Seluruh barang bukti langsung diamankan bersama pelaku untuk proses hukum lebih lanjut di Mapolsek KPL Merauke.
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, S.I.K, M.M melalui Kapolsek KPL Ipda Muhamad Adam Srifaldy, S.H., menyampaikan bahwa proses penangkapan berjalan aman dan tertib tanpa perlawanan. Saat ini, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Merauke guna pengembangan lebih lanjut terhadap jaringan peredaran miras ilegal tersebut.
- Sikapi Keluhan Para Sopir Truk, Kapolres Minta Masyarakat Foto Anggota Yang Lakukan Kesalahan
- Andi Merya Nur Kembali Ditetapkan Tersangka, Kali Ini Perkara Suap Dana PEN Daerah
- Ketua Komnas HAM Dianggap Langgar Etik Soal Pernyataan Penarikan Pasukan TNI-Polri Dari Papua