Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Merauke berhasil mengamankan seorang pria berinisial OS (42) yang diduga mengedarkan minuman keras lokal jenis sopi di wilayah Jalan Yosudarso, Rabu (23/4/2025).
- Polsek Abepura Serahkan Berkas Tahap I MR Pelaku Penganiayaan Ke Jpu
- Wakapolres Boven Digoel: Saat Ini Banyak Modus Kejahatan Baru yang Terjadi di Masyarakat
- Kajari Merauke Pastikan Akan Memproses Hukum 13 Tahanan Makar Secara Profesional
Baca Juga
Penangkapan tersebut merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan oleh anggota Polsek KPL terhadap informasi terkait peredaran miras di kawasan pelabuhan. Dalam prosesnya, petugas mengidentifikasi keterlibatan seseorang bernama Kamarudin, yang kemudian mengarah pada keberadaan OS sebagai pelaku utama.
Saat dilakukan penggerebekan, petugas mendapati sebanyak 14 botol sopi yang dikemas dalam botol air mineral ukuran 600 ml di kediaman pelaku. Seluruh barang bukti langsung diamankan bersama pelaku untuk proses hukum lebih lanjut di Mapolsek KPL Merauke.
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, S.I.K, M.M melalui Kapolsek KPL Ipda Muhamad Adam Srifaldy, S.H., menyampaikan bahwa proses penangkapan berjalan aman dan tertib tanpa perlawanan. Saat ini, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Merauke guna pengembangan lebih lanjut terhadap jaringan peredaran miras ilegal tersebut.
- Polisi Serahkan Dua Pelaku Pengeroyokan di Abepura ke Jaksa
- Tim Gabungan Polresta Bekuk Spesialis Pencurian Motor, 20 unit Motor Telah Terjual
- Dicurigai Sebagai Mata-Mata Indonesia, Boni Bagau Tewas Ditembak Oleh KKB