Kapolres Boven Digoel AKBP I Komang Budiartha, S.I.K membenarkan pihaknya telah melakikan pengrebekan tempat pembuatan minuman keras (Miras) Lokal jenis Sopi yang bertempat di kampung Wet, Jumat (9/9).
- Penjual Miras Lokal Jenis Cap Tikus di Wamena di Rngkus Polisi
- Polres Boven Digoel Serahkan Tersangka Persetubuhan Terhadap Anak ke Kejaksaan Negri Merauke
- Buntut Panjang Kasus Korupsi 34 Miliar Oknum PNS Merauke, Dua Pegawai Bank Papua Ditetapkan Sebagai Tersangka
Baca Juga
Melalui Kapolsek Mandobo Iptu Susanto Bakri, SH menjelaskan maraknya kasus laporan pemabukan di wilayah Wet. Beranjak dari laporan itu pihaknya langsung mengambil tindakan dengan melakukan razia miras ke TKP, yang di back oleh Timsus Polres Boven Digoel.
Sebelum melakukan penggerebekan, Timsus sudah melakukan pemantauan terlebih dahulu dirumah tempat pembuatan miras.
Setalah dilaksanakan penggeledahan ke rumah-rumah tersebut, didapati barang bukti pembuatan Miras jenis Sopi. Selanjutnya anggota melakukan penyitaan terhadap barang-barang tersebut ke mobil patroli.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan miras lokal jenis Sopi yang berhasil di amankan sebagai berikut :
1. Kompor sebanyak : 1 buah
2. Ember cat sebanyak: 8 buah
3. Panci sebanyak : 3 buah
4. Bambu senanyak : 5 buah
5. Jergen 5 liter yang berisi minuman lokal : 3 buah
6. Jergen 5 liter yang kosong sebanyak : 4 buah
7. Jergen 25 liter yang berisi minuman lokal sebanyak : 2 buah
8. Botol Aqua 600 mil berisi minuman lokal sebanyak: 13 buah
9. Gula Pasir 1 kg: 5 bungkus
10. Plastik Es: 2 gulungan
11. Fermipan: 2 bungkus
12. Ember besar: 3 buah
Para pembuat miras lokal jenis Sopi tersebut diarahkan ke Satuan Narkoba guna penyelidikan lebih lanjut.
"Ini sangat disayangkan, dengan memproduksi minuman keras berdalih dalam memenuhi kebutuhan perekonomian karena itu dianggap paling cepat mendapatkan uang, namun dampak negatif lingkungan diabaikan, "ungkap Kapolsek.
- Penjual Miras Lokal Jenis Cap Tikus di Wamena di Rngkus Polisi
- Amankan Perintah Panglima, Dandim Boven Digoel Berikan Penekanan ke Personil Makodim 1711/BVD
- Proses Hukum Ismail Asso Sementara Berjalan, Ketua PMKRI Himbau Umat Katolik di Tanah Papua Agar menahan Diri