Kapolres Merauke: Jangan Bawa Senjata Tajam! Jadilah Polisi Bagi Diri Sendiri

Kapolres Merauke, AKBP Sandi Sultan, S.I.K, bersama Kasat Reskrim Akp Haris Nasution, SIK, dan Kasi Humas Akp Ahmad Nurung, SH, memberikan himbauan penting kepada warga Merauke.


Mereka diingatkan untuk menjadi "Polisi bagi diri sendiri" dengan menjaga keamanan pribadi dan mencegah terjadinya tindak pidana. Himbauan ini disampaikan dalam konferensi pers di lobi Mapolres Merauke, Propinsi Papua Selatan, pada Senin, 11 September 2023.

Kapolres Merauke menjelaskan, "Saya menghimbau kepada masyarakat Merauke agar dapat menjadi Polisi bagi diri sendiri. Artinya, masyarakat diharapkan untuk mencegah terjadinya tindak pidana dengan mengamankan rumah mereka, terutama saat jam istirahat baik siang maupun malam hari."

Beliau menambahkan, "Aktifkan poskamling di lingkungan masing-masing, hindari keluar rumah pada larut malam, dan periksa peralatan rumah seperti kompor dan listrik untuk menghindari bahaya kebakaran."

Selain itu, Kapolres Merauke juga mengingatkan masyarakat untuk melaporkan niat dan kesempatan dari para pelaku kejahatan kepada pihak kepolisian terdekat. Hal ini penting dalam upaya pencegahan kejahatan.

Terakhir, Kapolres menyoroti larangan membawa senjata tajam yang tidak sesuai. "Saya mengingatkan masyarakat Merauke untuk tidak membawa senjata tajam yang tidak sesuai. Ini merupakan pelanggaran yang bisa dikenai sanksi pidana hingga 10 tahun penjara berdasarkan UU darurat."

Himbauan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keamanan pribadi dan bersama-sama menciptakan lingkungan yang lebih aman.