Kasat Binmas Pimpin pelaksanaan PPKM Mikro dan Surat Edaran Bupati

Kepala Kepolisian Resor Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M. Hum melalui Kasat Binmas Polres Merauke AKP Horas Nababan  beserta personil TNI, dan Satpol PP melaksanakan kegiatan himbauan terkait PPKM Mikro dan penerapan surat edaran Bupati Merauke di masa meningkatnya angka Covid-19 di Kabupaten Merauke. Sabtu (10/7)


Pelaksanaan pemberlakuan PPKM Mikro dan menindaklanjuti surat edaran Bupati Merauke kita sudah melaksanakan hari ini dengan membagi dua regu dengan kegiatan memberikan himbauan himbauan, teguran- teguran dan kedepannya akan di tindak tegas,”

Pelaksanaan penertiban dilaksanakan oleh gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP sebanyak 48 (empat puluh delapan) personil dengan mengedepankan Tindakan preventif secara profesional dan humanis,”

Dikatakan Kasat Binmas sat apel pagi bahwa “ benar pagi ini kita akan melaksanakan himbauan yang dibagi dua regu sehingga dapat mengcover kota Merauke, regu pertama arah Jalan Raya Mandala ke arah Lampu satu dan seterusnya, dan regu ke kedua arah Jalan raya mandala menuju pasar baru cigombong dan pasar wamanggu,”ungkapnya.

“Ia benar kita sosialisasi sambil membagi masker dan membagi surat edaran Bupati sehingga warga Merauke dapat mengetahui dan patuh akan protocol Kesehatan,”

“jadi yang pastinya nanti malam kita akan apel pukul 20.00 Wit , kita himbau dulu lagi hingga pukul 21.00 Wit, dan kepada para pemilik usaha agar dihimbau ditutup dengan baik-baik,”

“Ia benar di masa pandemic Covid-19 ini, pelaksanaan penertiban tetap kita patuhi protocol Kesehatan, kita harus jadi contoh dengan selalu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,”ungkapnya.