Kasus Pencurian 15 Outdoor AC Dan Alat Pertanian, Berhasil Ditangkap Polsek Tanah Miring

Kapolres Merauke Akbp Sandi Sultan, SIK melalui Kapolsek Tanah Miring Iptu Sukirno, S.Sos beserta anggotanya berhasil mengungkap Kasus Pencurian yang terjadi di Wilayah hukum Polsek Tanah Miring Merauke. Selasa, 9/8/2022


Dikatakan Kapolsek Tanah miring berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP / B / 07 / VIII / 2022 /SPKT / Sek tanah Miring / Res Merauke / Polda Papua tentang Kasus Pencurian.

Diketahui pelapor atas nama Aziz Alkautsar, lakis, Swasta, yang beralamat di Kampung Ngutibob RT: 001/ RW 001 Distrik Tanah Miring Kabupaten Merauke.

“Adapun peristiwa yang dilaporkan kejadiannya pada tanggal, 04 Agustus 2022 Sekitar Jam 15.00 WIT dengan Tempat Kejadian di Kampung Ngutibob Tanah Miring Merauke, dengan terlapor sebanyak 3 orang berhasil di amankan guna proses lebih lanjut.

Dijelaskan Kapolsek Tanah miring uraian singkat kejadian sebagai berikut Pelapor diberitahukan oleh saudara Mikel bahwa Outdoor AC merk midea yang terpasang di mess karyawan PT. Shong shang hilang , kemudian pelapor mengecek ternyata benar sebanyak 15 unit AC Outdoor AC yang terpasang telah hilang hingga terlapor mengalami kerugian hingga 37.500.000 rupiah.

Kemudian Polsek Tanah miring melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 3 orang yang diduga pelaku berikut barang buktinya, dan dari hasil penyelidikan ternyata para pelaku ini juga telah melakukan aksi pencurian terhadap 4 unit alat-alat pertanian yang berhasil dicurinya di daerah Kurik dan Tanah Miring, ungkap Kapolsek.

“Ia benar terhadap para pelaku ini macamnya sudah specialis untuk melakukan pencurian, dengan melakukan aksinya dalam keadaan sepi, ada niat dan kesempatan dapat dilakukan disiang hari,” ungkap Iptu Sukirno.

Akhirnya kepada warga Merauke dapat menjaga barang-barang berharganya dengan baik, bila peralatan pertanian sudah tidak digunakan jangan disimpan di sawah namun dapat dibawah pulang ke rumah.