Kedapatan Membawa Ganja, 3 Calon Penumpang Kapal Ciremai di Bekuk Polisi

Polisi bekuk 3 calon penumpang kapal yang hendak berangkat karena kedapatan membawa Narkotika Golongan I Jenis Ganja bertempat di Dermaga Pelabuhan Laut Jayapura. Ketiga pelaku tersebut diamankan beserta barang buktinya, Jumat (25/11) sore.


Hal tersebut dibernarkan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon melalui Kapolsek KPL Jayapura AKP Rischard L. Rumboy saat dikonfirmasi via telepon selulernya, Sabtu (26/11) siang.

Kapolsek mengatakan, pihaknya berhasil membekuk 3 calon penumpang kapal beserta barang bukti Narkotika jenis Ganja, satu pelaku berinisial DB (18) diamankan beserta barang bukti ganja sebanyak 2 plastik bening ukuran sedang dan 1 plastik bening ukuran kecil.

"Dua pelaku lainnya yakni DS (17) dibekuk karena membawa 2 plastik bening ukuran sedang dan kecil sedangkan EW (29) diringkus petugas dengan barang bukti ganja sebanyak 3 plastik bening ukuran sedang dengan berat 70 gram," pungkasnya.

Lebih lanjut kata Kapolsek, ketiga pelaku kini telah diserahkan pihaknya kepada Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait asal mula mendapatkan barang haram tersebut.

"Ketiga pelaku kini telah diserahkan ke satuan reserse narkoba Polresta Jayapura Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih intensif dan diproses hukum atas perbuatanya." tutup Kapolsek.

Ditempat terpisah, Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Iptu Alamsyah Ali membenarkan penyerahan ketiga pelaku oemilik narkotika jenis Ganja tersebut semalam, dan diterima oleh personel sat narkoba yang piket.

"Benar ketiga pelaku diserahkan semalam oleh Polsek KPL Jayapura kepada kami, dimana ketiganya tertangkap tangan membawa Ganja sast hendak naik ke atas Kapal KM. Ciremai. Kini ketiganya sedang dalam proses pemeriksaan dan pengembangan oleh penyidik kami," imbuh Iptu Alamsyah.