Tim Resmob Numbay Polresta Jayapura Kota berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial MR (18) yang merupakan pelaku bandar judi jenis togel bertempat di Jalan APO Gudang samping Mall Jayapura, Sabtu (26/11) Siang.
- Kasat Reskrim: Ini Daftar Aksi Curas yang Dilakukan FW
- Pelaku Pencabul 2 Anak di Hamadi Diamankan
- Karena Uang Rp.2000, Tukang Parkir Liar Di Merauke Nekat Bacok Pengendara Dari Kepala, Korban Kritis
Baca Juga
Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon melalui Kasat Reskrim AKP Oscar Fajar Rahadian yang mana pihaknya menindak lanjuti atensi pimpinan untuk meniadakan segala bentuk perjudian di wilayah Kota Jayapura.
AKP Oscar mengatakan, pihaknya menerima informasi dari warga setempat dan kemudian tim bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan MR beserta barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp. 586.000,- (lima ratus delapan puluh enam ribu rupiah).
"Selain barang bukti berupa uang tunai dengan pecahan uang kertas, kami juga mengamankan barang bukti berupa satu lembar baliho shio togel, satu rekapan angka togel, sembilan buki nota kontan, satu buah kalkulator, satu buah cutter, satu buah spidol snowman, satu buah bolpoin snowman, satu buah rol kertas, satu buah dos isi hekter," ungkapnya.
Lebih lanjut AKP Oscar mengatakan, MR diamankan berdasarkan informasi yang diterima pihaknya melalui masyarakat di sekitar APO Gudang, tim merespon informasi tersebut dan melakukan penangkapan terhadap pelaku.
"Tim kemudian membawa MR ke Mapolresta Jayapura Kota untuk proses lebih lanjut guna mencari informasi apakah masih ada pelaku lain penjualan judi jenis togel di wilayah Kota Jayapura," tandasnya.
Ia pun menambahkan, kini pelaku bersama barang bukti telah diamankan ke Polresta Jayapura Kota untuk diambil langkah-langkah Kepolisian sesuai dengan aturan yang berlaku atas perbuatannya.
- LP3BH Minta Panglima TNI Selesaikan Persoalan Jurnalis Sorong Diusir Oknum Anggota TNI-AL
- Kodim 1711 Boven Digoel Gelar Sosialisasi Kampanye Penerimaan Prajurit TNI AD TA. 2022
- Dua Penjual Miras Ilegal Tak Berkutik Dicyduk Polsek Jayapura Selatan