Merauke – Satuan Lalu Lintas Polres Merauke bersama Polsek KPL dan instansi terkait menggelar operasi khusus untuk mengantisipasi peredaran kendaraan bodong di wilayah Merauke. Kegiatan ini digelar sebagai langkah preventif menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus mencegah peredaran kendaraan tanpa dokumen resmi. Operasi difokuskan di Dermaga Peti Kemas Pelabuhan Laut Merauke, Selasa, (30/09 2025).
- Artis Senior Dorce Gamalama Meninggal Dunia, Dinyatakan Terinfeksi Covid-19
- Kecam Aksi Represif kepada Warga Papua, PP GMKI: Luka fisik cepat hilang, luka batin?
- Ruangan Sekolah SD, SMP YPPK ST Xaverius Tanah Merah Boven Digoel Hangus Terbakar
Baca Juga

Kasat Lantas Polres Merauke, IPTU Reza Hilmy Widi Putra, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa pemeriksaan meliputi pengecekan nomor rangka, nomor mesin, serta kelengkapan dokumen kepemilikan seperti STNK dan BPKB. “Kami memastikan kendaraan yang beredar di Merauke sesuai aturan hukum yang berlaku,” jelasnya. Operasi ini juga melibatkan koordinasi lintas instansi untuk verifikasi data kendaraan secara menyeluruh.
Masyarakat setempat menyambut baik kegiatan ini. Mereka menilai langkah kepolisian membantu mencegah penyalahgunaan kendaraan bodong yang berpotensi digunakan dalam aktivitas kriminal maupun perdagangan ilegal. “Kami mendukung langkah polisi, karena ini demi keamanan bersama,” ungkap salah seorang warga, Budi Santoso.
Polres Merauke memastikan operasi serupa akan terus ditingkatkan guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib. IPTU Reza Hilmy juga mengimbau masyarakat agar selalu memeriksa legalitas kendaraan yang digunakan, serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi kendaraan bodong. “Mari bersama-sama menjaga keamanan dengan tidak membeli atau menggunakan kendaraan tanpa dokumen resmi,” tutupnya. 
- Dinilai Diskriminatif Terhadap Papua, Pengurus HMI Merauke Kecam Pernyataan Mensos Risma
- Tanah Papua Kembali Digoyang Gempa, Kali Ini Di Wamena
- Usai Cek cok bersama Istri, Suami Nekat Gantung Diri
