Kerugian Material Diperkirakan Ratusan Juta Rupiah,l, Satu Rumah Terbakar Beserta Mobil dan Motor di Waena

Satu unit rumah bersama satu unit mobil Toyota Daihatsu Terios dan satu unit SPM Vespa milik Dani Manumpil hangus terbakar api bertempat di Jalan Obokow belakang Lapangan Emsyk Perumnas II Kelurahan Yabansai Distrik Heram, Minggu (3/7) pagi sekitar Pukul 04.30 Wit.


Saat dikonfirmasi AKP Frangky Rumbiak membenarkan penyerahan tersangka JE tersebut, dimana ia diserahkan atas perkara pencurian yang dilakukannya dan berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap / P21 oleh Jaksa Penuntut Umum yang menangani perkaranya.

"JE diproses hukum berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 180 / V / 2022 / Papua / Resta jpr kota / Sek Heram, Tanggal 02 Mei 2022 tentang Pencurian satu unit Sepeda Motor milik korban bernama Aser Elepore bertempat di Jalan Yoka Waena," terang Kapolsek.

Lebih lanjut kata Kapolsek, dengan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Heram Ipda M. Rustam tersangka JE diserahkan ke Jaksa bernama Rakhmat bersama barang buktinya.

Atas perbuatannya, JE terancam hukuman penjara paling lama lima tahun karena disangkakan Pasal Pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHP.

"Kini JE akan mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan menjalani sidang di Pengadilan. Penyerahan tersangka JE dikuatkan dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Tersangka dan Barang Bukti oleh Penyidik, Jaksa dan JE sendiri," tutup Kapolsek.