Lisman pada hari sabtu mengeluarkan siaran pesan melalui WAG yang isinya meminta bapak prabowo untuk mundur sebagai ketua gerindra dan mendukung bapak sufmi dasco untuk menduduki ketua umum partai gerindra, hal itu dilakukannya dengan mengatasnamakan ketua umum majelis penyelamat organisasi komite nasional pemuda indonesia (MPO KNPI).
Dengan adanya siaran pesan yang disebarkan lisman tersebut kemudian berbuntut dengan dilaporkannya lisman ke mabes polri oleh M. Maulana Bungaran Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), atas dugaan tindak pidana penyebaran berita atau pemberitahuan bohong (hoax) dan/atau menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar yang berlebihan atau yang tidak lengkap serta pencemaran nama baik dan / atau fitnah terhadap Sufmi Dasco Ahmad
Menanggapi berita tersebut Bahtra selaku ketua DPP KNPI mengutuk keras tindakan lisman tersebut, "lisman jangan membuat gerakan yang merugikan orang lain dan mengorbankan nama KNPI untuk kepentingan pribadi".
Bahtra yang juga merupakan ketua OKK DPD Gerindra Sultra, sangat berharap mabes polri sesegera mungkin menindaklanjuti laporan tersebut, sebab lisman sengaja mencatut nama sufmi dasco ahmad, tanpa terlebih dahulu meminta izin dan mengkonfirmasi ke ketua harian partai gerindra tersebut, menurut bahtra itu merupakan pencemaran nama baik. selain itu ini upaya mengadu domba pak prabowo dengan Pak sufmi dasco
"apa yang disampaikan oleh lisman dalam siaran persnya itu tidak mewakili pemuda, dan lisman membawa nama KNPI secara tak bertanggung jawab, maka itu saya harap dia harus segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan itu" pungkas Bahtra yang juga merupakan Mantan ketua PB HMI.
- Activistpreneur Jadi Gagasan Besar Ryano Pandjaitan usai Dilantik Jadi Ketum KNPI
- Terungkap, Haris Pertama Menolak Undangan Tim 9 Penyatuan KNPI
- OKK DPP KNPI Berharap Kongres Penyatuan Digelar Paling Lambat Akhir Februari 2022