Masyarakat Kampung Waman berkumpul di Distrik Mandobo guna melakukan musyawarah terkait dengan menentukan dan menyatukan pendapat terkait dengan proses pemilihan kepala daerah di Kabupaten Boven Digoel. Senin (03/5)
- KPKNL Sorong Gelar Sosialisasi Peraturan Pelaksanaan Lelang
- Kabid Humas: Pasca Putusan MK, Situasi Kabupaten Boven Digoel Aman dan Kondusif
- Putusan MK Yusak Yaluwo Didiskualifikasi, Boven Digoel Akan Gelar Pilkada Ulang
Baca Juga
Dalam pertemuan ini massa yang dahulunya mendukung pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Yusak Yaluwo dan Yakobus Waremba memutuskan untuk mengalihkan dukungannya pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Boven Digoel yang rencananya akan dilakukan pada bulan Juli mendatang.
Pada musyawarah tersebut masyarakat pendukung Yusak Yaluwo dan Yakobus Waremba bersepakat untuk mengalihkan dukungan kepada pasangan Kandidat Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Nomor urut 01, Hengki Yaluwo dan Lexi Romel Wegio.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya Yusak Yaluwo dan Yakobus Waremba sempat masuk dalam bursa calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Boven Digoel Nomor 4.
Namun pada tanggal 22 Maret 2021, keduanya didiskualifikasi oleh Mahkama Konstitusi (MK) karena dinilai tidak memenuhi persyaratan sebagai calon Bupati dan Calon Wakil Bupati.
- KPKNL Sorong Gelar Sosialisasi Peraturan Pelaksanaan Lelang
- Personel Satgas Yonif RK 111/KB Meriahkan HUT Kemerdekaan RI Ke -78 Di Boven Digoel Papua Selatan
- Bupati Hengki Hadiri Pelantikan KKSS dan IWSS Boven Digoel