Kelengkapan dokumen persyaratan administrasi bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden Koalisi Perubahan, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) dinyatakan lengkap.
- KPU Gelar Rakor Tahapan Kampanye Pilkada 2024 Kabupaten Merauke
- Target Ditetapkan Bulan Ini, KPU Kebut Sempurnakan Detail Jadwal Pemilu Opsi Februari 2024
- Tantangan Besar di Balik Pendistribusian Logistik Pemilu 2024 di Kabupaten Merauke
Baca Juga
Hal tersebut disampaikan Ketua KPU RI, Hasyim Asyari saat menerima paslon Amin dan partai-partai politik pengusungnya yang tergabung dalam Koalisi Perubahan, di Aula Utama Lantai 2 Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (19/10).
"Sebelum (bapaslon Amin) sampai ke sini, help desk (KPU) dan LO (liaison officer tim Koalisi Perubahan) sudah diperiksa (kelengkapan dokumen administrasinya), dan dinyatakan lengkap. Alhamdulilah," ujar Hasyim.
Setelah pendaftaran hari ini, Hasyim menjelaskan KPU akan melakukan verifikasi administrasi kelengkapan dokumen yang disetor Amin.
"Memasuki tahap verifikasi, apakah sah atau belum (dokumen yang disetor)? Ukurannya dia, benar atau belum, sah atau belum. Sekiranya belum, maka ada kesempatan untuk kelengkapan dan perbaikan," demikian Hasyim menambahkan. 
- Gerakan Jaga Pemilu Libatkan Masyarakat Sipil Awasi Kecurangan
- Kepala Otoritas IKN: Ketangguhan Sektor Informal Perlu Mendapat Perhatian Lebih Besar
- Tak Ada Dualisme, Ini pesan Thom Rumbewas Terpilih Ketua KNPI Kota Jayapura