Kelengkapan dokumen persyaratan administrasi bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden Koalisi Perubahan, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) dinyatakan lengkap.
- BEM Nusantara: Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Bukan Keinginan Rakyat
- Tak Ada Dualisme, Ini pesan Thom Rumbewas Terpilih Ketua KNPI Kota Jayapura
- Aksi Damai, Meminta Pemerintah Pusat Cabut Otsus Jilid II Dan Menghentikan DOB Diseluruh Tanah Papua.
Baca Juga
Hal tersebut disampaikan Ketua KPU RI, Hasyim Asyari saat menerima paslon Amin dan partai-partai politik pengusungnya yang tergabung dalam Koalisi Perubahan, di Aula Utama Lantai 2 Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (19/10).
"Sebelum (bapaslon Amin) sampai ke sini, help desk (KPU) dan LO (liaison officer tim Koalisi Perubahan) sudah diperiksa (kelengkapan dokumen administrasinya), dan dinyatakan lengkap. Alhamdulilah," ujar Hasyim.
Setelah pendaftaran hari ini, Hasyim menjelaskan KPU akan melakukan verifikasi administrasi kelengkapan dokumen yang disetor Amin.
"Memasuki tahap verifikasi, apakah sah atau belum (dokumen yang disetor)? Ukurannya dia, benar atau belum, sah atau belum. Sekiranya belum, maka ada kesempatan untuk kelengkapan dan perbaikan," demikian Hasyim menambahkan.
- Mendagri Tito Dan Gubernur Enembe Bersepakat Dorong Pemekaran Tujuh Provinsi
- Deputi BNPT Akui Potensi Pulau Terluar Fani Sangat Melimpah
- Pelaku Pencari Senjata Api Untuk KKB Nduga Berhasil Diamankan Polisi di Intan Jaya