Kelengkapan dokumen persyaratan administrasi bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden Koalisi Perubahan, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) dinyatakan lengkap.
- Demokrat Resmi Usung Mathius D Fakhiri (MDF) dan Aryoko Rumaropen Maju Pilgub Papua 2024
- Pasca Coklit di 9 kabupaten/kota , Bawaslu Provinsi Papua Berikan Catatan Pengawasan
- Munas Golkar Hari Ini Bakal Tetapkan Bahlil Lahadalia Sebagai Ketum Beringin
Baca Juga
Hal tersebut disampaikan Ketua KPU RI, Hasyim Asyari saat menerima paslon Amin dan partai-partai politik pengusungnya yang tergabung dalam Koalisi Perubahan, di Aula Utama Lantai 2 Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (19/10).
"Sebelum (bapaslon Amin) sampai ke sini, help desk (KPU) dan LO (liaison officer tim Koalisi Perubahan) sudah diperiksa (kelengkapan dokumen administrasinya), dan dinyatakan lengkap. Alhamdulilah," ujar Hasyim.
Setelah pendaftaran hari ini, Hasyim menjelaskan KPU akan melakukan verifikasi administrasi kelengkapan dokumen yang disetor Amin.
"Memasuki tahap verifikasi, apakah sah atau belum (dokumen yang disetor)? Ukurannya dia, benar atau belum, sah atau belum. Sekiranya belum, maka ada kesempatan untuk kelengkapan dan perbaikan," demikian Hasyim menambahkan. 
- Mendagri Tito Dan Gubernur Enembe Bersepakat Dorong Pemekaran Tujuh Provinsi
- Kembali Terpilih Pada Musda XV KNPI Papua, Ini Pesan AGW
- Konflik Sentimen Agama Masih Jadi Ancaman di Pilkada 2024