Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melajukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Kali ini, menyasar Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.
- Ada Ancaman Hukuman Pidana Bagi PPD yang Tidak Netral
- Ganti Rugi Stadion Mini Maro Tak Kujung Terealisasi, Pemilik Ulayat Beri Warning Pemda Merauke
- Benny Latumahina Desak Menlu RI Untuk Serius Tangani Kasus 13 Nelayan Merauke yang Ditahan di PNG
Baca Juga
Dalam OTT, Sabtu (27/2) dini hari, Tim penyidik KPK dikabarkan turut mengamankan satu koper yang berisi uang sebesar Rp 1 miliar.
Kantor Berita RMOL melaporkan, dalam operasi ini, Nurdin Abdullah diamankan bersama lima orang lainnya. Mereka adalah Agung Sucipto (kontraktor, 64 tahun), Nuryadi (sopir Agung Sucipto, 36 tahun), Samsul Bahri (Adc Gubernur Sulsel, Polri, 48 tahun), Edy Rahmat (Sekdis PU Sulsel), dan Irfandi (sopir Edy Rahmat). Uang Rp 1 miliar diamankan di Rumah Makan Nelayan Jalan Ali Malaka, Ujung Pandang, Kota Makassar.
Nurdin Abdullah ditangkap di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Makassar, Sabtu dini hari (27/2), pukul 01.00 Wita.
Saat ini, Nurdin Abdullah dkk sudah mendarat di Jakarta setelah diterbangkan dari Bandara Sultan Hasanudin, Makssar pada pukul 07.00 Wita.
- Polisi Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal Dari Tangan Penjual Di Entrop
- DKPP Tolak Seluruh Aduan, Nama Baik Ketua dan Anggota KPU Papua Selatan Direhabilitasi
- Jefri Wenda Ditangkap Polisi, Selaku Penanggungjawab Aksi Tolak DOB dan Minta Referendum