Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melajukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Kali ini, menyasar Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.
- Dua Oknum Mahasiswa Dilimpahkan Penyidik Sat Narkoba Polresta ke Jaksa
- Sinergitas TNI - Polri Amankan Seorang Pria Saat Mengambil Ganja di Batas Negara RI-PNG
- Oknum Jaksa Kejati Papua Barat Diduga Peras Mantan Kadis Disnakertrans
Baca Juga
Dalam OTT, Sabtu (27/2) dini hari, Tim penyidik KPK dikabarkan turut mengamankan satu koper yang berisi uang sebesar Rp 1 miliar.
Kantor Berita RMOL melaporkan, dalam operasi ini, Nurdin Abdullah diamankan bersama lima orang lainnya. Mereka adalah Agung Sucipto (kontraktor, 64 tahun), Nuryadi (sopir Agung Sucipto, 36 tahun), Samsul Bahri (Adc Gubernur Sulsel, Polri, 48 tahun), Edy Rahmat (Sekdis PU Sulsel), dan Irfandi (sopir Edy Rahmat). Uang Rp 1 miliar diamankan di Rumah Makan Nelayan Jalan Ali Malaka, Ujung Pandang, Kota Makassar.
Nurdin Abdullah ditangkap di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Makassar, Sabtu dini hari (27/2), pukul 01.00 Wita.
Saat ini, Nurdin Abdullah dkk sudah mendarat di Jakarta setelah diterbangkan dari Bandara Sultan Hasanudin, Makssar pada pukul 07.00 Wita.
- Sat Res Narkoba Polres Merauke Berhasil Mengungkap Kasus Narkoba dan Psikotropika
- Polisi Gagalkan 195,76 Gram Sabu Siap Edar di Wilayah Jayapura, 1 Kurir Ditangkap
- Tersangka RL di Serahkan Ke JPU, Berkas Perkara Lengkap, Kasus Lakalantas