Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melajukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Kali ini, menyasar Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.
- Rasisme Pigai, Apakah Hukum Akan Tajam Ke Bawah Lucu Ke Atas?
- Pelaku Pembunuh Kejam Michela Kurisi Doha Tertangkap di 3 Tempat Berbeda, Terancam Tembak Mati
- Polres Boven Digoel Limpahkan Kasus Ancaman Memaksa Anak Melakukan Persetubuhan ke JPU Merauke
Baca Juga
Dalam OTT, Sabtu (27/2) dini hari, Tim penyidik KPK dikabarkan turut mengamankan satu koper yang berisi uang sebesar Rp 1 miliar.
Kantor Berita RMOL melaporkan, dalam operasi ini, Nurdin Abdullah diamankan bersama lima orang lainnya. Mereka adalah Agung Sucipto (kontraktor, 64 tahun), Nuryadi (sopir Agung Sucipto, 36 tahun), Samsul Bahri (Adc Gubernur Sulsel, Polri, 48 tahun), Edy Rahmat (Sekdis PU Sulsel), dan Irfandi (sopir Edy Rahmat). Uang Rp 1 miliar diamankan di Rumah Makan Nelayan Jalan Ali Malaka, Ujung Pandang, Kota Makassar.
Nurdin Abdullah ditangkap di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Makassar, Sabtu dini hari (27/2), pukul 01.00 Wita.
Saat ini, Nurdin Abdullah dkk sudah mendarat di Jakarta setelah diterbangkan dari Bandara Sultan Hasanudin, Makssar pada pukul 07.00 Wita.
- Polda Papua Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi
- Anak Dibawah Umur Ditangkap Polisi Karena Mencur iSepeda Motor
- KPK Panggil Istri dan Anak Gubernur Papua Lukas Enembe