Ketua Umum Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN) Sigit Purnomo Said atau akrab disapa Pasha Ungu ini mendampingi Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno melaporkan kuasa hukum Ade Armando, Muannas Alaidid atas dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya, Jalan Gatot Subroto, Senin (25/4).
- Intens Lakukan Razia, Polsek Pirime Amankan Belasan Sajam dan Miras
- Polisi Kembali Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal di Pasar Lama Abepura
- Kombes Gustav R Urbinas Jadi Wakapolda Papua Tengah
Baca Juga
Pasha Ungu mengatakan, BM PAN akan mengawal kasus yang menimpa Eddy Soeparno untuk menjaga marwah PAN. Sebab, sebagai Sekretaris jenderal partai berlambang matahari, ia telah dihina oleh kuasa hukum Ade Armando lewat sosial media.
"Dalam rumah tangga ini ibu kami, kalau sudah bicara soal ibu, sudah bicara soal kehormatan, maka BM PAN tegas akan mengambil langkah-langkah yang dianggap perlu dalam rangka mengawal proses hukum termasuk pelaporan balik Sekjen PAN terhadap kuasa hukum Ade Armando,” ucap Pasha di depan Gedung SPKT Polda Metro Jaya usai laporan.dikutip dari Kantor Berita RMOL, Selasa (26/4).
Pihaknya menegaskan bahwa PAN tidak ingin gaduh di bulan suci Ramadhan. Namun demikian, ia melakukan aksi nyata dengan melakukan pelaporan terhadap pihak-pihak yang berusaha menurunkan harga diri kader PAN.
"Tentunya kami juga sepakat dengan apa yang dikatakan ketua fraksi tentunya kita tidak ingin gaduh, bulan baik, bulan penuh rahmat, bulan penuh ampunan ini,kita harus manfaatkan secara baik komunikasi dengan baik,” katanya.
BM PAN, kata Pasha Ungu, siap pasang badan untuk Sekjen PAN Eddy Soeparno dalam menghadapi perkara pidana ini.
“Dengan izin bapak Sekjen PAN tentunya akan berkoordinasi dan bersatu kompak bersama-sama membela kehormatan dan kebenaran khususnya terkait dengan persoalan hukum bapak Sekjen PAN,” tutupnya.
- Gubernur Banten Arogan, Takut Temui Buruh, Malah Dilaporkan Ke Polda
- 5 Kendaraan Hasil Curanmor Berhasil di Amankan Masyarakat Boleh Langsung Mengecek ke Polres Merauke
- Cabuli dan Berupaya Sodomi Bocah 8 Tahun, MZ Akhirnya Tertangkap Satreskrim Polres Merauke
