Ketua Umum Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN) Sigit Purnomo Said atau akrab disapa Pasha Ungu ini mendampingi Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno melaporkan kuasa hukum Ade Armando, Muannas Alaidid atas dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya, Jalan Gatot Subroto, Senin (25/4).
- Ketua Komnas HAM Dianggap Langgar Etik Soal Pernyataan Penarikan Pasukan TNI-Polri Dari Papua
- Operasi Keselamatan Cartenz 2022, Polres Boven Digoel berikan Teguran kepada Pengendara yang Melanggar
- Emanuel Gobay Berpendapat Penyampaian Mama Paulina Imbumar Merupakan Bagian HAM dan Hak Konstitusional
Baca Juga
Pasha Ungu mengatakan, BM PAN akan mengawal kasus yang menimpa Eddy Soeparno untuk menjaga marwah PAN. Sebab, sebagai Sekretaris jenderal partai berlambang matahari, ia telah dihina oleh kuasa hukum Ade Armando lewat sosial media.
"Dalam rumah tangga ini ibu kami, kalau sudah bicara soal ibu, sudah bicara soal kehormatan, maka BM PAN tegas akan mengambil langkah-langkah yang dianggap perlu dalam rangka mengawal proses hukum termasuk pelaporan balik Sekjen PAN terhadap kuasa hukum Ade Armando,” ucap Pasha di depan Gedung SPKT Polda Metro Jaya usai laporan.dikutip dari Kantor Berita RMOL, Selasa (26/4).
Pihaknya menegaskan bahwa PAN tidak ingin gaduh di bulan suci Ramadhan. Namun demikian, ia melakukan aksi nyata dengan melakukan pelaporan terhadap pihak-pihak yang berusaha menurunkan harga diri kader PAN.
"Tentunya kami juga sepakat dengan apa yang dikatakan ketua fraksi tentunya kita tidak ingin gaduh, bulan baik, bulan penuh rahmat, bulan penuh ampunan ini,kita harus manfaatkan secara baik komunikasi dengan baik,” katanya.
BM PAN, kata Pasha Ungu, siap pasang badan untuk Sekjen PAN Eddy Soeparno dalam menghadapi perkara pidana ini.
“Dengan izin bapak Sekjen PAN tentunya akan berkoordinasi dan bersatu kompak bersama-sama membela kehormatan dan kebenaran khususnya terkait dengan persoalan hukum bapak Sekjen PAN,” tutupnya.
- Polisi Berhasil Ungkap Narkotika Jenis Ganja 9,6 Kg Siap Edar Di Jayapura
- Musyawarah Antara Pasangan Hero dan KPU Mencapai Final, KPU di Minta Telusuri Ulang Alat Bukti
- Sepanjang 2021 KPK Sudah Tersangkakan 123 Orang