KPU Kabupaten Mappi Gelar Bimtek Sistem Informasi Kampanye Dan Dana Kampanye Pemilu Tahun 2024

KPU Kabupaten Mappi Gelar Bimtek Sistem Informasi Kampanye Dan Dana Kampanye Pemilu Tahun 2024 /ist
KPU Kabupaten Mappi Gelar Bimtek Sistem Informasi Kampanye Dan Dana Kampanye Pemilu Tahun 2024 /ist

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mappi menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Kampanye Dan Dana Kampanye Pemilu Tahun 2024.


Kegiatan tersebut di buka oleh Anggota Komisioner Devisi perencanaan data dan informasi Irwan Awaludin mewakili ketua KPU Kabupaten Mappi, di hadiri oleh ketua partai, sekertaris dan LO partai peserta Pemilu di kabupaten mappi, perwira Penghubung Kodim 1707 Merauke, Kapolres Mappi diwaki oleh Kasat Intel Polres Mappi, serta Kesbangpol, Rabu sore 22 November 2023

 Dalam sambutannya Irwan Awaludin menyampaikan kampanye pemilihan umum merupakan bagian terpenting bagi peserta Pemilu, pada bagian ini peserta Pemilu menggunakan cara atau metode untuk menyampaikan visi misi,program kerja dan citra diri kepada kepilih sehingga dapat menarik pemilih menggunakan hak pilihnya,

 “sistem informasi kampanye dan dana kampanye berisi fitur-fitur yang lengkap mempermudah KPU dan partai politik dalam melaporkan, memonitor semua aktifitas kampanye dan dana kampanye. Irwan Awaludin berharap Para peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik dan fokus agar apa yang diberikan dapat diketahui dengan jelas.”ungkap  Irwan dalam keterangan diterima Kantor Berita RMOLPAPUA.ID, Kamis (23/11)).

 Lanjut Irwan mengatakan, KPU juga nantinya akan membuka layanan setiap hari kerja bagi para peserta partai politik yang belum memahami tata cara dan mekanismenya, ia berpesan juga agar partai peserta pemilu di tahapan penting ini dapat menyaring informasi yang jelas jangan mudah mempercayai kebenaran informasi harus di klarifikasi dari beberapa sumber ,dan berhati-hati dalam menyebar informasi di media sosial dan bijak dalam menggunakan media sosial.

 Dalam rangka persiapan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan  Serentak Tahun 2024, Berdasarkan amanat Pasal 348 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

 Sedangkan Sikadeka merupakan sistem informasi berbasis web yang digunakan untuk membantu dalam mengelola kegiatan kampanye, pelaporan dana kampanye dan audit dana kampanye peserta Pemilu tahun 2024. dimana fungsi sikadeka adalah Mengelola kegiatan kampanye, Mengelola Pelaporan dana kampanye, Mengelola audit dana kampanye.

 Anggota Komisioner KPU Mappi Divisi Teknis Penyelenggaraan Yati Enoch saat memberikan materi menyampaikan ruang lingkup yang di lalui yaitu tahapan, manajemen pengguna atau user, kampanye, dana kampanye dan audit. Manajemen pengguna terdiri dari KPU, partai politik,calon  DPR/DPRD, calon DPD, tim kampanye presiden/wakil presiden,KAP, BAWASLU, KPK, PPATK,POLRI, IAPI, KOMISIONER KPU , admin KPU pusat akan mendaftarkan satu pengguna satu user begitu juga berlaku pada partai politik dari pusat hingga ke daerah akan memiliki admin LO dan user.

 Yati Enoch menambahkan SIKADEKA sangat membantu semua komponen yang terlibat dalam kampanya dan dana kampanye, juga poin-poin kampanye yaitu pengelolaan jadwal tahapan kampanye, pengelolaan data petugas pelaksana kampanye, pengelolaan media materi kampanye, penhelolaan rencana dan realisasi kegiatan kampanye, pengelolaan pemasangan alat peraga kampanye sedangkan poin-poin dana kampanye fiturnya berisi penerimaan dana kampanye, pengeluaran dana kampanye sampai dengan audit dana kampanye, laporan awal dana kampanye, laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye dan terakhir audit dana kampanye akan di dapat hasil patuh atau tidak patuh dari akuntan publik..