Merauke, Papua Selatan – Drs. Johanes Gluba Gebze, tokoh masyarakat terkemuka dari Papua Selatan, menegaskan pentingnya mempertahankan keaslian Orang Asli Papua berdasarkan garis keturunan laki-laki sebagai pewaris marga dan hak-hak warisan. Dalam wawancara eksklusif, Gebze menyoroti bahwa hukum adat yang berlaku di Papua sudah menetapkan prinsip ini sebagai dasar penentuan garis keturunan.
- KPUD Boven Digoel Perbarui Pemetaan TPS untuk Pilkada 2024
- Wamenag Ajak GAMKI Perkuat Toleransi di Indonesia
- Organisasi Kepemudaan di Provinsi Papua Sepakati Menjaga Kondusifitas Jelang Pemilu 2024
Baca Juga
"Hukum keaslian sudah tegas dan jelas secara kodrati yang bersumber dari ciptaan Tuhan, mengedepankan garis keturunan unsur gen laki-laki sebagai pewaris turunan, marga, dan hak-hak warisan," ujar Gebze. Ia menambahkan bahwa dalam konteks hukum adat, prinsip ini adalah azas dasar yang tidak boleh diabaikan atau diubah.
Gebze mengungkapkan keprihatinannya terhadap perebutan status keaslian yang belakangan ini sering terjadi, terutama dalam konteks jabatan publik seperti Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota, dan Wakil Walikota. "Menarik sekaligus memprihatinkan, karena sekarang ini menjadi primadona, siapakah mereka Orang Asli Papua," kata Gebze. Ia menegaskan bahwa meskipun aturan sudah jelas dan tegas, sering kali muncul interpretasi yang mengaburkan prinsip dasar tersebut.
Johanes Gluba Gebze menekankan pentingnya kembali kepada hakekat azas dasar keaslian Orang Asli Papua. "Bapak dan mama Papua asli dan bapak asli, mama boleh dari mana saja," tegasnya. Menurutnya, perdebatan yang terjadi di luar konteks ini hanya akan mengaburkan azas dasar yang sudah jelas ditetapkan dalam hukum adat.
Pesan Gebze adalah untuk menghentikan narasi yang menyimpang dari prinsip keaslian yang sudah ditetapkan dan tetap berpegang teguh pada nilai-nilai dasar yang dikehendaki oleh Tuhan. Dengan demikian, identitas dan hak-hak Orang Asli Papua dapat terjaga dengan baik sesuai dengan prinsip-prinsip adat yang telah lama dianut.
Gebze berharap agar masyarakat dan para pemangku kepentingan dapat bersama-sama menjaga dan menghormati hukum adat yang telah menjadi landasan penting dalam kehidupan Orang Asli Papua. Dengan mematuhi prinsip-prinsip ini, diharapkan tidak ada lagi perselisihan yang mengganggu keharmonisan dan kestabilan masyarakat di Papua Selatan.
- 1.231 Personel Gabungan Siap Amankan "Aksi Adili Jokowi"
- KPK Menyambut Baik Inisiatif JMSI, ikut Kampanyekan Pemberantasan Korupsi di Tanah Air.
- Lakukan Teror Pada Satgas Paskhas di Bandara Aminggaru, Anggota KSB Tewas Mengenaskan