Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua Selatan, Christian Piere Keint Jemp, mengunjungi Tanah Merah, Kabupaten Boven Digoel, pada 21 hingga 24 Februari 2026 untuk menemui masyarakat dari Distrik Boma, Kombay, dan Yaniruma yang terdampak penghentian penerbangan perintis.
- Wacana Wartawan Menerima Tunjangan dari Pemerintah Ditolak PWI
- Wacana Penundaan Pemilu oleh Parpol Semacam Pola Menuju Otoritarian
- 11 Parpol Raja Ampat Tolak Hasil Rekapituasi KPU Raja Ampat
Baca Juga
Dalam rangkaian pertemuan tersebut, ia berdialog langsung dengan warga yang tertahan di Tanah Merah akibat melonjaknya biaya transportasi setelah rute perintis dihentikan. Banyak warga dari tiga distrik itu belum dapat kembali ke kampung halaman karena keterbatasan biaya, sementara akses darat dinilai belum memadai.
Masyarakat menyampaikan permintaan agar pemerintah segera merealisasikan peningkatan jalan dan pembangunan jembatan dari Kouh ke Boma, Boma ke Kombay, serta Kombay ke Yaniruma. Infrastruktur tersebut dianggap mendesak untuk mengurangi keterisolasian wilayah sekaligus menjamin mobilitas orang dan barang.
Selain menyerap aspirasi infrastruktur, Christian juga mensosialisasikan pentingnya pembentukan Polisi Adat sebagai upaya menjaga karakteristik Suku Kombay dan Suku Koroway, serta memelihara ketentraman kampung. Hal itu dinilai relevan mengingat ketiga distrik tersebut kerap digunakan sebagai jalur menuju lokasi penambangan emas.
Respons masyarakat disebut positif dan berharap agar regulasi daerah terkait Polisi Adat dapat segera ditindaklanjuti. Dalam setiap pertemuan, Christian turut berbagi kasih sebagai bentuk kepedulian kepada warga yang tengah menghadapi kesulitan.
Ia menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang dihimpun akan diperjuangkan dalam pembahasan kebijakan di tingkat provinsi. “Saya datang untuk mendengar dan memastikan suara masyarakat di tiga distrik ini benar benar menjadi perhatian pemerintah,” ujarnya.
- Gelar Rapimda I, Partai Hanura Papua Persiapkan Diri Menuju Pilkada 2024
- VIRAL, Beredar Undangan Pelantikan PJ Gubernur Papua Dan Papua Selatan Nama Mayjen Ramses Limbong Mencuat
- Usulan Penundaan Pemilu 2024 Tak Miliki Dasar Hukum dan Politik, Politikus PDIP: Sudahlah, Kita Tutup Wacana Ini
