Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sorong menetapkan empat pasangan calon peserta pemilihan Walikota dan wakil walikota Sorong pada rapat pleno tertutup di Kantor KPU Kota Sorong, Minggu, 22 September 2024.
- Besok, Partai Perkasa Akan Disahkan Kemkumham
- Total 101 Kepala Daerah Akhir Masa Jabatannya Tahun 2022, Provinsi Papua terdapat 11 Kabupaten/Kota
- Kendala Pada Aplikasi Sirekap, Hasil Rekapitulasi Mappi Belum Rampung
Baca Juga
Menurut, Ketua KPU Kota Sorong, Balthasar Berth Kambuaya mengatakam keempat pasangan calon yang telah ditetapkan KPU Kota Sorong sebagai Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Sorong tahun 2024.
Pertama, Pasangan calon atas nama Abner Reinal Jitmau dan Muhammad Said yang diusulkan partai politik atau gabungan partai politik Hati Nurani Rakyat, Partai Demokrasi Perjuangan dan Partai Demokrat dengan jumlah perolehan suara sah DPR Kota Sorong pada Pemilu tahun 2024 sebanyak 33.200 suara sah.
“ Kedua, Pasangan calon atas nama Septinus Lobat dan Anshar Karim yang diusulkan partai politik atau gabungan partai politik, Partai Nasdem, Partai Amanat Nasional, Partai Buruh dan Partai Solidaritas Indonesia dengan jumlah perolehan suara sah DPR Kota Sorong pada Pemilu tahun 2024 sebanyak 39.493 suara sah,” ujar ketua KPU Kota Sorong, Minggu 22 September 2024.
Ketiga, Pasangan calon atas nama Agustus C.R Sagrim dan Syaiful Maliki Arief yang diusulkan partai politik atau gabungan partai politik, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Gerakan Indonesia Raya dengan jumlah perolehan suara sah DPR Kota Sorong pada Pemilu tahun 2024 sebanyak 28.939 suara sah.
Keempat, Pasangan calon atas nama Petronela Kambuaya dan Hermanto yang diusulkan partai politik atau gabungan partai politik, Partai Golongan Karya, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Perindo, dan Partai Bulan Bintang dengan jumlah perolehan suara sah DPR Kota Sorong pada Pemilu tahun 2024 sebanyak 39.995 suara sah.
Selesai penetapan tersebut, selanjutnya keempat pangan calon Walikota dan Wakil Walikota Sorong mengikuti pengundian pencabutan nomor urut.
“ Keempat nya akan mengikuti Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon yang direncanakan akan dilaksanakan pada Senin tanggal 23 September 2024 di Hotel Vega Kota Sorong,” kata Balthasar Berth Kambuaya.
Rapat pleno dihadiri Ketua KPU Kota Sorong, Balthasar Berth Kambuaya, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara, Hasan Lessy, Ketua Divisi Rendatin, Angel Mainake, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Indra Permana Saragih, dan Ketua Divisi Sosdikli Parmas dan SDM, Hilman Djafar.
- Rumah Aspirasi Sulaeman Hamzah, Berikan 50 Sak Semen untuk Gereja Reformasi di Boven Digoel
- Pengesahan 3 DOB Papua, Komisi II Pilih Terbitkan Perppu Ketimbang Revisi UU Pemilu
- Momen 10 Muharram 1446 H, Kaka Besar PW Sentuh Anak Yatim di Masjid Al Asri Abepura