Boven Digoel, Papua Selatan - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Boven Digoel telah menyelenggarakan sosialisasi mengenai tahapan pencalonan kepala daerah dengan melibatkan tenaga kesehatan (nakes) dan kepolisian. Sosialisasi ini bertujuan untuk menjelaskan persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon, termasuk surat kesehatan jasmani dan rohani serta surat keterangan catatan kepolisian.
- Dandim 1711/BVD Minta FKUB Jaga Netralitas dan Berikan Pesan Positif Menjelang Pilkada
- Kapolres Boven Digoel Gelar Coffee Morning untuk Persiapan Pengamanan Pilkada 2024
- Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 111/KB Bantu Pembangunan Gereja di Boven Digoel
Baca Juga
Johana Maria Ivon Anggawen, Komisioner KPUD Divisi Hukum dan Pengawasan, menjelaskan bahwa keterlibatan nakes dan polisi dalam sosialisasi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan informasi yang disampaikan lebih komprehensif. "Dengan melibatkan tenaga kesehatan dan kepolisian, kami berharap semua pihak—baik partai politik maupun calon—dapat lebih memahami persyaratan yang harus dipenuhi," ujar Ivon di Kantor Sekretariat KPUD Boven Digoel pada Sabtu (10/8/24).
Ivon menambahkan bahwa sosialisasi ini juga bertujuan untuk mengurangi potensi kesalahan dalam pengumpulan dokumen serta mempercepat proses verifikasi. "Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi dan transparansi dalam proses Pilkada yang akan datang. Kami ingin memastikan bahwa semua calon memenuhi persyaratan dengan tepat sehingga proses pemilihan dapat berjalan dengan lancar," imbuhnya.
- "KPU Go To School", Sosialisasikan Pentingnya Hak Suara kepada Pemilih Pemula di Boven Digoel
- Petugas Gabungan Amankan Ganja Bersama Pemiliknya