Baru kemarin dibekuk enam orang calon penumpang kapal yang membawa Ganja, hari ini Polsek KPL Jayapura bersama Satuan Resnarkoba Polresta Jayapura Kota kembali bekuk seorang pria berinisial AH (16) karena memiliki Ganja bertempat di Pelabuhan Laut Jayapura, Jumat (10/6) siang.
- Keributan Dua Kelompok Masyarakat di Argapura Disebabkan Dipengaruhi Minuman Keras
- Klarifikasi Firli Bahuri Usai Jalani Pemeriksaan di Bareskrim, Saya Kooperatif Dan Tidak Ada Tindakan Memeras.
- KPK Kembali Tahan 2 Tersangka Pemberi Suap Pajak, Aulia Imran dan Ryan Ahmad
Baca Juga
Calon penumpang tersebut yakni, AH (16) dimana pelaku dibekuk ketika hendak naik keatas Kapal KM. Ciremai saat dilakukan pemeriksaan barang bawaan.
Kapolsek KPL Jayapura AKP Rischard L. Rumboy saat dikonfirmasi (Jumat 10/6 siang) membenarkan penangkapan calon penumpang tersebut karena membawa narkotik jenis Ganja.
"AH merupakan calon penumpang kapal dengan tujuan Kabupaten Biak, dimana saat melintas di area pemeriksaan dirinya dicurigai membawa barang terlarang hingga dilakukan pemeriksaan terhadapnya dan ditemukan Narkotika jenis Ganja." ungkap Kapolsek.
Lebih lanjut kata AKP Rischard Rumboy, pihaknya selaku pengemban tugas pengamanan di daerah Pelabuhan selalu sigap untuk mengantisipasi peredaran narkotika, karena hal tersebut merusak para generasi bangsa bahkan meresahkan masyarakat.
Kapolsek pun menambahkan, pelaku AH langsung diserahkan ke Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota yang juga ada di TKP untuk dibawa ke Mapolresta.
- Pelaku Pencabul 2 Anak di Hamadi Diamankan
- Lakukan Aksi Demo 16 Agustus 2024, 2 Korlap KNPB Ditetapkan Tersangka
- Lakukan Pencabulan Terhadap Wanita, NA Ditetapkan Tersangka