Baru kemarin dibekuk enam orang calon penumpang kapal yang membawa Ganja, hari ini Polsek KPL Jayapura bersama Satuan Resnarkoba Polresta Jayapura Kota kembali bekuk seorang pria berinisial AH (16) karena memiliki Ganja bertempat di Pelabuhan Laut Jayapura, Jumat (10/6) siang.
- Tiktokers Merauke Zelin Pratiwi dan Kekasihnya Dilaporkan Terkait dugaan Pencemaran Nama Baik
- Ops Keselamatan Matoa 2021, Srikandi Satlantas Polres Merauke Gencar Patroli Ramadhan
- Polisi Berhasil Ungkap Narkotika Jenis Ganja 9,6 Kg Siap Edar Di Jayapura
Baca Juga
Calon penumpang tersebut yakni, AH (16) dimana pelaku dibekuk ketika hendak naik keatas Kapal KM. Ciremai saat dilakukan pemeriksaan barang bawaan.
Kapolsek KPL Jayapura AKP Rischard L. Rumboy saat dikonfirmasi (Jumat 10/6 siang) membenarkan penangkapan calon penumpang tersebut karena membawa narkotik jenis Ganja.
"AH merupakan calon penumpang kapal dengan tujuan Kabupaten Biak, dimana saat melintas di area pemeriksaan dirinya dicurigai membawa barang terlarang hingga dilakukan pemeriksaan terhadapnya dan ditemukan Narkotika jenis Ganja." ungkap Kapolsek.
Lebih lanjut kata AKP Rischard Rumboy, pihaknya selaku pengemban tugas pengamanan di daerah Pelabuhan selalu sigap untuk mengantisipasi peredaran narkotika, karena hal tersebut merusak para generasi bangsa bahkan meresahkan masyarakat.
Kapolsek pun menambahkan, pelaku AH langsung diserahkan ke Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota yang juga ada di TKP untuk dibawa ke Mapolresta.
- Polresta Jayapura Kota, Gagalkan Peredaran Sabu Melalui Jasa Pengiriman
- Polisi Gabungan Bekukan 2 Pelaku Pencurian di Kotaraja
- Pelaku Pencabul 2 Anak di Hamadi Diamankan