Perjalanan Kabupaten Mappi untuk meraih penghargaan Paramesti 2024 dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dimulai dengan sebuah visi: menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan bebas asap rokok. Pada awal tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Mappi di bawah kepemimpinan Penjabat Bupati Michael R. Gomar mulai merumuskan Peraturan Kepala Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
- Lakukan Kunjungan Kerja di 2 Ranting, Ini Himbauan Ketua Bhayangkari Cabang Jayapura Kota
- Pedagang Perempuan Papua Gelar Unjuk Rasa di Merauke, Minta Perbaikan Pasar
- Menuju Pemilukada Damai 2024, Polri Gelar Tabligh Akbar di Kota Jayapura
Baca Juga
Langkah awal diambil dengan sosialisasi besar-besaran ke seluruh lapisan masyarakat. Fasilitas kesehatan seperti puskesmas dan rumah sakit menjadi fokus utama penerapan peraturan ini. Pada pertengahan tahun 2022, peraturan ini mulai berlaku. Para petugas kesehatan diberikan pelatihan untuk memastikan bahwa aturan tersebut diimplementasikan dengan baik.
Di tahun 2023, Pemkab Mappi melaporkan adanya penurunan signifikan dalam tingkat paparan asap rokok di area-area publik yang telah ditetapkan sebagai Kawasan Tanpa Rokok. Kampanye anti-rokok pun gencar dilakukan di sekolah-sekolah, kantor pemerintahan, dan berbagai tempat umum lainnya. Upaya ini tidak hanya melibatkan dinas kesehatan, tetapi juga dinas pendidikan dan dinas lainnya.
Pada akhirnya, hasil kerja keras ini mendapatkan pengakuan nasional. Pada Selasa, 04 Juni 2024, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mappi, dr. Ronny H. Tombokan, mewakili Pj. Bupati Michael R. Gomar, menerima penghargaan Paramesti dari Kementerian Kesehatan di Jakarta. Penghargaan ini diberikan kepada Kabupaten Mappi sebagai salah satu dari 13 daerah di Indonesia yang telah menetapkan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok.
"Penghargaan ini adalah bukti nyata dari komitmen kami dalam menciptakan lingkungan yang sehat bagi masyarakat Kabupaten Mappi," ujar dr. Ronny dalam sambutannya.
- BPKP Papua Gelar Bimtek Peningkatan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi di Mappi
- Bawaslu Boven Digoel: PPD Harus Pantau Perhitungan Suara Tingkat TPS
- Meriahkan HUT RI Ke-79, Polres Boven Digoel Adakan Lomba-Lomba