Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD memastikan kasus yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) murni penegakan hukum, bukan terkait rekayasa politik.
- Merasa Mengganjal Pengunaan Dana KONI Sorong Selatan, Mesak Kokorule: Meminta Kejaksaan Papua Barat Usut Tuntas
- Akibat Sengketa Lahan, Ratusan Warga di Kabupaten Mappi Terlibat Bentrok
- Pemilik Akun FB Tatacine Werre Yang Hina Instansi TNI Polri Akhirnya Minta dan Akui Kesalahannya
Baca Juga
Hal itu disampaikan oleh Mahfud saat menyampaikan update perkembangan situasi di Papua terkait penetapan Gubernur Lukas sebagai tersangka oleh KPK.
Mahfud yang didampingi oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, serta didampingi oleh Ketua PPATK, pejabat tinggi BIN, Polri, Intelkam Polri, dan juga BAIS TNI mengatakan, di Papua saat ini situasinya agak memanas karena diberitakan akan ada demo besar-besaran pada Selasa (20/9).
Demo besar-besaran itu dilatarbelakangi karena Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Bahkan, Lukas merasa terkurung di rumah gubernur.
"Kasus lukas enembe bukan rekayasa politik, tidak ada kaitannya dengan parpol atau pejabat tertentu, melainkan merupakan temuan dan fakta hukum," tegas Mahfud. 
- Polresta Jayapura Kota, Gagalkan Peredaran Sabu Melalui Jasa Pengiriman
- DPD KNPI Merauke Laporkan Permadi Arya ke Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
- Protes Masyarakat Agar Pengadilan Tinggi Papua Segera Mengeksekusi Hukuman Disiplin Ketua PN Merauke