Mahfud MD Tegaskan Kasus Gubernur Papua Lukas Enembe Murni Penegakan Hukum, Bukan Rekayasa Politik

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD/RMOL
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD/RMOL

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD memastikan kasus yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) murni penegakan hukum, bukan terkait rekayasa politik.


Hal itu disampaikan oleh Mahfud saat menyampaikan update perkembangan situasi di Papua terkait penetapan Gubernur Lukas sebagai tersangka oleh KPK.

Mahfud yang didampingi oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, serta didampingi oleh Ketua PPATK, pejabat tinggi BIN, Polri, Intelkam Polri, dan juga BAIS TNI mengatakan, di Papua saat ini situasinya agak memanas karena diberitakan akan ada demo besar-besaran pada Selasa (20/9).

Demo besar-besaran itu dilatarbelakangi karena Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Bahkan, Lukas merasa terkurung di rumah gubernur.

 

"Kasus lukas enembe bukan rekayasa politik, tidak ada kaitannya dengan parpol atau pejabat tertentu, melainkan merupakan temuan dan fakta hukum," tegas Mahfud.