Polres Boven Digoel Dalami Kasus Pemalakan dan Pembacokan Karyawan PT. Modern 

Boven Digoel, Papua Selatan - Kepolisian Resor Boven Digoel tengah mendalami kasus pemerasan dengan kekerasan yang mengakibatkan luka berat salah satu karyawan PT Modern di Jalan Trans Papua arah Mindiptana. 


Kapolres Boven Digoel AKBP I. Komang Budiartha SIK saat di konfirmasi, Selasa (16/4/24), membenarkan bahwa di wilayah hukumnya telah terjadi tindak pidana pemerasan dengan penganiayaan yang terjadi di Jalan Trans Papua arah Mindiptana antara Kampung Autriop dan Tinggam Distrik Mindiptana saat berangkat bekerja. 

Korban atas Nama Herman Reko yang merupakan Karyawan PT Modern. Saat ini korban sedang menjalani perawatan di RSUD Kabupaten Boven Digoel. Korban mengalami luka berat dipergelangan tangan kanan atas akibat tebasan Parang. 

Kapolres menyampaikan bahwa kejadian terjadi pada hari Senin sekitar Pukul 09.30 WIT saat Korban tengah perjalanan menuju kokasi tempat kerja di Kampung Tembutka Distrik Ninati. 

Diterangkan saat itu Korban dalam perjalanan di Jalan Trans Papua antara Kampung Autriop dan Tinggam Distrik Mindiptana ada OTK (Orang Tak dikenal) yang dalam keadaan mabuk menyalib dan memberhentikan korban, lalu korban berhenti, seseorang tersebut mendatangi korban dan meminta uang dan korban memberikan Rp.50.000, namun pelaku meminta dompet korban dan korban tidak memberikan, setelah itu pelaku mengeluarkan Parang dan mengayunkan Parang ke arah kepala korban, namun pelaku dapat menghindar dan mengenai kepala atas pelaku. Setelah itu pelaku kembali mengayunkan Parang yang kedua kalinya akan tetapi korban menangkis dengan tangan kanan yang mengakibatkan luka berat dipergelangan tangan atas.

Korban kemudian melarikan diri sambil memberhentikan mobil angkutan umu/taxi untuk meminta pertolongan di Batalyon 757. Tidak berselang lama mobil perusahaan PT Modern datang dan membawa korban ke Rumah Sakit. 

Dalam kejadian ini Polres Boven Digoel memerintahkan Kapolsek Mindiptana beserta anggota yang di back up Tim Khusus dalam menangani kasus ini guna melakukan penyelidikan serta berkoordinasi dengan TNI Satgas Pamtas RI-PNG guna mempersempit ruang gerak pelaku semoga pelaku segera dapat tertangkap. "tandas Kapolres.