Kabag Ops Polres Boven Digoel, Amiruddin bersama Kasat Samapta Iptu Munandar Ajam,SE, Kasat Narkoba Iptu Irwan, S.Sos beserta anggota piket, respon pengaduan masyarakat terjadinya keributan di daerah di Km 3 Kampung sokanggo (Belakang Resto) dan pengaduan masyarakat terkait adanya judi Rolex di Gang Beteop Bosowa Lama kampung persatuan Distrik Mandobo, Kamis (2/12)
- Pentolan KKB Tewas Ditembak Tim Gabungan TNI Polri: Ini Catatan Kejahatannya
- Diselimuti Salju, Merah Putih Berkibar di Puncak Tertinggi Indonesia Gunung Cartensz Papua
- Kesaksian Penumpang Selamat Saat Diserang Kelompok OPM di Pedalaman Mimika
Baca Juga
Laporan masyarakat terkait adanya permasalahan karena salah satu warga yang pengaruh minuman keras membuat keributan, Polisi langsung respon, kemudian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan selanjutnya mengamankan pelaku pembuat keributan, setelah itu mencari keterangan menanyakan tempat pembelian minuman keras tersebut.
Setelah mendapatkan Informasi Kabag Ops Langsung memimpin anggota melakukan pengecekan di tempat yang ditunjukan di daerah samping Kantor Bupati. Saat Polisi melaksanakan penggeledahan, bahwa benar ditemukan barang bukti (BB) miras sebanyak 22 Botol jenis Robinson dan 2 botol jenis Wiro, polisi selanjutnya langsung mengamankan tersangka dan BB ke Polres.
Selanjutnya Polisi juga merespon pengaduan masyarakat terkait adanya judi Rolex bertempat di Gang Beteop Bosowa Lama kampung persatuan Distrik Mandobo. Sesampainya polisi di TKP, polisi langsung memberikan imbauan kepada masyarakat agar segera membubarkan diri dan telah berhasil diamankan barang bukti berupa 1 (satu) alat Judi Rolex dan uang sebesar Rp 1.362.000,-, selanjutnya bandar langsung diamankan di Mapolres Boven Digoel.

Saat dikonformasi Kabag Ops AKP Amiruddin, menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan beberapa kali penangkapan pembuat Sopi dan penjual miras namun masih saja ada yang jual.
"Perlunya peran masyarakat dan para tokoh masyarakat untuk bersama - sama mengawasi dan melaporkan kepada pihak berwajib, karena beberapa waktu lalu sudah diorasikan serta menjadi kesepakatan bersama dalam aksi unjuk rasa semua suku, bahwa miras dan judi tidak boleh ada lagi di Boven Digoel", tutup AKP Amiruddin.
- Rugi Hingga Puluhan Juta Polisi Tangani Kasus Pencurian di Mangga Dua Merauke
- Fenomena Bau Busuk Yang Kembali Terjadi Di Semanngga 2 Menjadi Catatan Penting Oleh DPRD Merauke
- Gempabumi Mengguncang Wilayah Kota Sorong Berkekuatan 3,4 SR, Provinsi Papua Barat