Melalui Komsos, Babinsa Koramil Suator Himbau Pemilik Kios Tidak Menjual Miras 

Dalam rangka ikut serta menjaga kesehatan dan ketertiban bagi masyarakat di wilayah teritorialnya, Babinsa Koramil 1707-20/Suator Kodim 1707/Merauke Serka Pieter Awak dan Prada Isak Manggobo melaksanakan komunikasi sosial dengan para pemilik kios di wilayah Distrik Suator Kabupaten Asmat terkait tentang barang dagangan/bahan makanan yang dijual. Senin (26/9)


Babinsa Serka Pieter Awak mengatakan, kegiatan komunikasi sosial bersama para pedagang di wilayah Distrik Suator kali itu selain menjaga hubungan baik dengan seluruh lapisan masyarakat khususnya para pedagang juga bertujuan untuk mengecek barang barang yang dilarang dijual seperti miras dan barang lain yang bisa membuat orang mabuk dan berdampak pada keributan/perkelahian.

"Masih banyaknya orang mabuk sehingga menggangu kententraman dan keamanan akibat mengkomsumai miras dan minuman racikan yang terbuat dari fernipan, oleh karna itu kita menghimbau kepada para pemilik kios untuk tidak menjual fernipan secara bebas karena dapat disalah gunakan". ungkap Babinsa Serka Piter Awak.

"Dengan adanya himbauan seperti ini, kita berharap dapat menekan sekecil mungkin kepada masyarakat untuk tidak mabuk-mabukan yang dapat mengganggu ketentraman dan keamanan diwilayah". tegasnya.

Selain itu, pada kesempatan tersebut Babinsa Serka Piter Awak juga menghimbau kepada para pemilik kios agar barang-barang dagangan yang sudah kadaluwarsa untuk tidak dijual karena bisa mengganggu kesehatan serta selalu menjaga kebersihan disekitar kios masing-masing dengan tidak membuang sampah terutama botol plastik secara sembarangan.

Bapak Maulana salah satu pemilik kios mengucapkan terimakasih banyak kepada Babinsa Koramil 1707-20/Suator yang telah memberikan himbauan untuk tidak menjual fernipan secara bebas kepada semua orang karena dapat disalah gunakan sebagai bahan campuran minuman beralkohol serta selalu menjaga kebersihan disekitar kios untuk menjaga kesehatan lingkungan.