Penerapan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kabupaten Mappi bukan hanya sekadar upaya administratif. Kebijakan ini memiliki dampak yang lebih dalam, terutama dalam hal kesehatan masyarakat. Penghargaan Paramesti yang diterima Kabupaten Mappi pada 04 Juni 2024 dari Kementerian Kesehatan RI menunjukkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi kesehatan yang lebih luas.
- Bupati Boven Digoel Hargai Keputusan Empat Anggota DPRK Mundur untuk Pilkada
- Tingkat Kesadaran Pemilih Pemula, Siswa SMA Sambut Positif Program “KPU Goes to School”
- KPUD Boven Digoel Gelar Sosialisasi Tahapan Pencalonan Pilkada dengan Melibatkan Nakes dan Polisi
Baca Juga
Di balik keberhasilan ini, terdapat pemahaman bahwa merokok bukan hanya soal pilihan pribadi, tetapi juga berdampak pada kesehatan masyarakat secara keseluruhan. Rokok tidak hanya merugikan para perokok, tetapi juga orang-orang di sekitarnya, termasuk anak-anak dan ibu hamil yang rentan terhadap penyakit akibat asap rokok.
Pj. Bupati Mappi, Michael R. Gomar, sangat menyadari hal ini. Oleh karena itu, ia mendorong penerapan Peraturan Kepala Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok di fasilitas-fasilitas kesehatan, sekolah, dan tempat umum lainnya. Tujuannya adalah untuk melindungi masyarakat dari bahaya paparan asap rokok, terutama di tempat-tempat yang seharusnya aman dan bebas dari polusi.
Keberhasilan ini juga mencerminkan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam mengatasi masalah kesehatan masyarakat. Tidak hanya Dinas Kesehatan yang berperan aktif, tetapi juga dinas-dinas lain yang terlibat dalam kampanye anti-rokok dan edukasi kepada masyarakat.
- Sebuah Perjalanan Menuju Generasi Emas Mappi: Kerja Sama Pendidikan dengan Yayasan Lokon
- Dandim 1711/Boven Digoel Imbau Prajurit Jalin Komunikasi yang Baik Antar Anggota
- Evan Olahraga Sekelas Facific, Papua Sangat Siap Dengan Fasilitas di Milikinya