Boven Digoel, Papua Selatan– Kepolisian Resor (Polres) Boven Digoel melalui Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) berhasil menggagalkan peredaran minuman keras (miras) lokal jenis Sopi di wilayah Kota Tanah Merah, Kabupaten Boven Digoel. Operasi razia yang digelar pada Selasa malam, 20 Mei 2025, berhasil menyita sejumlah besar miras dari beberapa lokasi berbeda.
- 41 Personil Bintara Remaja Baru di Polres Boven Digoel Siap Melaksanakan Tugas
- Lakukan Patroli Gabungan Satgas Yonif 125/SMB Sita Minuman Keras Siap Edar
- Natalius Pigai Tanggapi Status Tersangka Ambroncius Nababan, Ini Katanya
Baca Juga
Dalam razia tersebut, petugas menemukan miras lokal jenis Sopi yang dikemas dalam berbagai wadah, antara lain:
* 20 botol Aqua sedang ukuran 600 ml,
* 14 botol Aqua sedang ukuran 600 ml,
* 20 botol Aqua sedang ukuran 600 ml, dan
* 1 jerigen berisi 5 liter.
Minuman keras tersebut ditemukan di empat titik lokasi, masing-masing milik Ibu “T”, Bapak “A”, dan dua lokasi milik Bapak “S”. Seluruh barang bukti miras kemudian dimusnahkan di tempat dengan cara ditumpahkan.
Kegiatan razia ini dipimpin langsung oleh KBO Sat Resnarkoba Aiptu Luky Matruty, SH. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Boven Digoel dalam memberantas peredaran miras lokal yang dapat membahayakan masyarakat dan memicu tindak pidana.
“Dengan maraknya peredaran miras lokal, kami akan terus meningkatkan razia guna menekan tindak kriminalitas yang timbul akibat pengaruh minuman keras,” tegas Aiptu Luky.
Polres Boven Digoel berharap, melalui razia ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya konsumsi miras lokal.
- Tim Charli kembalik Bekuk Curanmor Beserta Lima Unit Motor
- Tidak Sendiri, Firli Bahuri Didampingi 7 Pendekar Hukum
- Sat Reskrim Polres Merauke Menetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Penggalian Pasir Ilegal