Boven Digoel, Papua Selatan– Kepolisian Resor (Polres) Boven Digoel melalui Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) berhasil menggagalkan peredaran minuman keras (miras) lokal jenis Sopi di wilayah Kota Tanah Merah, Kabupaten Boven Digoel. Operasi razia yang digelar pada Selasa malam, 20 Mei 2025, berhasil menyita sejumlah besar miras dari beberapa lokasi berbeda.
- Penasehat Hukum Mantan Kadis Pertambangan Raja Ampat Desak Kejaksaan Sorong Periksa Selviana Wanma
- KPK Kembali Tahan 2 Tersangka Pemberi Suap Pajak, Aulia Imran dan Ryan Ahmad
- Pakai Rompi Orange, Bupati Calon Ibu Kota Baru Dipajang KPK Bersama Duit Korupsi
Baca Juga
Dalam razia tersebut, petugas menemukan miras lokal jenis Sopi yang dikemas dalam berbagai wadah, antara lain:
* 20 botol Aqua sedang ukuran 600 ml,
* 14 botol Aqua sedang ukuran 600 ml,
* 20 botol Aqua sedang ukuran 600 ml, dan
* 1 jerigen berisi 5 liter.
Minuman keras tersebut ditemukan di empat titik lokasi, masing-masing milik Ibu “T”, Bapak “A”, dan dua lokasi milik Bapak “S”. Seluruh barang bukti miras kemudian dimusnahkan di tempat dengan cara ditumpahkan.
Kegiatan razia ini dipimpin langsung oleh KBO Sat Resnarkoba Aiptu Luky Matruty, SH. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Boven Digoel dalam memberantas peredaran miras lokal yang dapat membahayakan masyarakat dan memicu tindak pidana.
“Dengan maraknya peredaran miras lokal, kami akan terus meningkatkan razia guna menekan tindak kriminalitas yang timbul akibat pengaruh minuman keras,” tegas Aiptu Luky.
Polres Boven Digoel berharap, melalui razia ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya konsumsi miras lokal.
- Ratusan Aparat TNI dan Polri dikerahkan amankan Putusan Musyawarah Sengketa Hero dan KPU Merauke
- Dugaan Penipuan Binomo, Bareskrim Bakal Periksa Indra Kenz Hari Jumat
- KPK Pindahkan Penahanan Mantan Kepala BPKAD Sorong dan Staf Keuangannya Ke Lapas Sorong