Boven Digoel, Papua Selatan– Kepolisian Resor (Polres) Boven Digoel melalui Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) berhasil menggagalkan peredaran minuman keras (miras) lokal jenis Sopi di wilayah Kota Tanah Merah, Kabupaten Boven Digoel. Operasi razia yang digelar pada Selasa malam, 20 Mei 2025, berhasil menyita sejumlah besar miras dari beberapa lokasi berbeda.
- Ciptakan Kantibmas Yang Kondusif, Polres Biak Nomfor Rutin Lakukan Razia
- Kombes Gustav R Urbinas Jadi Wakapolda Papua Tengah
- OPM Kembali Serang Warga Sipil dan Bakar Gedung Sekolah Hingga Tempat Usaha
Baca Juga

Dalam razia tersebut, petugas menemukan miras lokal jenis Sopi yang dikemas dalam berbagai wadah, antara lain:
* 20 botol Aqua sedang ukuran 600 ml,
* 14 botol Aqua sedang ukuran 600 ml,
* 20 botol Aqua sedang ukuran 600 ml, dan
* 1 jerigen berisi 5 liter.
Minuman keras tersebut ditemukan di empat titik lokasi, masing-masing milik Ibu “T”, Bapak “A”, dan dua lokasi milik Bapak “S”. Seluruh barang bukti miras kemudian dimusnahkan di tempat dengan cara ditumpahkan.
Kegiatan razia ini dipimpin langsung oleh KBO Sat Resnarkoba Aiptu Luky Matruty, SH. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Boven Digoel dalam memberantas peredaran miras lokal yang dapat membahayakan masyarakat dan memicu tindak pidana.
“Dengan maraknya peredaran miras lokal, kami akan terus meningkatkan razia guna menekan tindak kriminalitas yang timbul akibat pengaruh minuman keras,” tegas Aiptu Luky.
Polres Boven Digoel berharap, melalui razia ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya konsumsi miras lokal.
- Polres Boven Digoel Dalami Kasus Pemalakan dan Pembacokan Karyawan PT. Modern
- Komisi V DPR Apresiasi Kenaikan Biaya Tiket Haji Ditanggung Pemerintah
- Mengedarkan Dan Konsumsi Sendiri, Dua Remaja Berstatus Pelajar Diamankan Polisi