Boven Digoel -Menjelang penutupan tahun, sebanyak 40 Personil baik Bintara dan Perwira di lingkungan Kepolisian Resor (Polres) Boven Digoel laksanakan Korps Raport atau kenaikan pangkat,(31/12).
- Penjual Miras Lokal Jenis Cap Tikus di Wamena di Rngkus Polisi
- Kasus Baru, KPK Geledah Kantor Bupati Buru Selatan dan Sita Sejumlah Dokumen
- Dalam Perkara Bupati Calon Ibukota Baru, KPK Ungkap Bendum Demokrat Balikpapan Berperan Tampung Uang Suap
Baca Juga
Upacara kenaikan pangkat yang dipimpin oleh Kapolres Boven Digoel AKBP I Komang Budiartha ini, terdiri dari 1 Kompol, 2 AKP, 5 Aipda, 31 Bripka dan 1 Brigpol 1.
Dalam sambutannya Kapolres mengatakan kenaikan pangkat bukan hal yang biasa, hak dan kewajiban anggota Polri semuanya harus dilaksanakan dan tidak semerta-merta semua anggota bisa naik pangkat.
"Dalam hal-hal tertentu pelaksanaan tugas kepolisian apabila ada pelanggaran yang dilakukan oleh rekan-rekan sendiri pasti tidak akan naik pangkat, " ujarnya.
"Kepada yang naik pangkat, berubah pangkat setingkat lebih tinggi, tanggung jawab lebih tinggi dan akan lebih besar mengemban tanggung jawab, dan ingat perubahan hidup harus kita jalani,baik kita di organisasi maupun di masyarakat, " sambung Kapolres.
Kapolres juga menegaskan unsur kehidupan adalah menerima perubahan dan tidak boleh berpatokan, berpedoman pada masa-masa yang sudah lewat, tetapi pandangan berpikir harus ke masa yang akan datang. "Dan apabila rekan-rekan tidak menerima dengan perubahan itu maka akan terlindas, " tandasnya.
"Sebagai garda terdepan dalam menjaga Kamtibmas di tahun 2023 dan 2024 kita harus betul-betul bisa membaca situasi tidak terpengaruh dengan kebiasaan-kebiasaan yang ada di lingkungan kita, " pungkas Kapolres AKBP I. Komang Budiartha, SIK.
- Buntut Panjang Kasus Korupsi 34 Miliar Oknum PNS Merauke, Dua Pegawai Bank Papua Ditetapkan Sebagai Tersangka
- Mangkir dari Panggilan KPK, Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Mimika Diultimatum untuk Kooperatif
- Bupati Merauke Minta Agar Oknum Penipu Mengatasnamakan Tim Sukses Tetap di Proses Hukum