Boven Digoel, Papua Selatan – Sat Narkoba Polres Boven Digoel, dipimpin oleh Kasat Narkoba dan Kapolsek Mandobo, melaksanakan penertiban terhadap peredaran minuman keras (miras) di Distrik Mandobo pada Jumat, 6 September 2024. Penertiban ini bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang Pilkada Serentak 2024.
- Gambaran Seleksi CAT di Mappi: Harapan di Tengah Kerja Keras
- Kunjungan Bapak Pengasuh PSHWTM ke Merauke, Mengesahkan 50 Saudara Baru
- PT Bio Inti Agrindo Resmikan Klinik di Estate C dan Sukses Gelar Aksi Donor Darah
Baca Juga
Dalam kegiatan tersebut, tim menyasar pembuat dan penjual miras lokal jenis sopi di beberapa lokasi di Tanah Merah, Distrik Mandobo. Setelah melakukan pemeriksaan di titik-titik yang diduga sebagai lokasi produksi dan penjualan miras, tim menemukan dan menyita sejumlah miras jenis sopi di Jalan MMS, Jalan Vankan Wet RT 10, dan Jalan Wet RT 7.
Selama razia, tim juga menyita alat dan bahan yang digunakan untuk pembuatan miras lokal di beberapa rumah yang terindikasi terlibat. Di hadapan pemilik, anggota polisi menuangkan miras yang ditemukan.
Kasat Narkoba, Ipda Hanif Tambusai, S.Trk, saat dikonfirmasi, (11/9/24), menyatakan bahwa sesuai perintah Kapolres, pihaknya akan terus melaksanakan razia gabungan untuk menjaga situasi kamtibmas yang aman menjelang Pilkada. Ia juga mengingatkan pelaku pembuatan miras agar tidak melanjutkan kegiatan tersebut, karena miras yang dibuat tanpa takaran dan kebersihan yang jelas dapat membahayakan kesehatan peminumnya.
- Gambaran Seleksi CAT di Mappi: Harapan di Tengah Kerja Keras
- Kunjungan Bapak Pengasuh PSHWTM ke Merauke, Mengesahkan 50 Saudara Baru
- PT Bio Inti Agrindo Resmikan Klinik di Estate C dan Sukses Gelar Aksi Donor Darah