Menkominfo Bentuk Pansel Calon Anggota KPI Periode 2022-2025, Ketuanya Usman Kansong

Menkominfo Johnny G. Plate/Net
Menkominfo Johnny G. Plate/Net

Keanggotaan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Periode 2019-2022 akan segera berakhir. Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate telah membentuk Panitia Seleksi Calon Anggota Anggota KPI Pusat untuk Periode 2022-2025


Johnny menjelaskan, pembentukan Pansel merujuk pada Surat Wakil Ketua DPR Korpolkam Nomor B/4615/PW.02/2022 tertanggal 24 Februari 2022, dan sudah disampaikan pula di dalam Rapat Kerja bersama Komisi I DPR RI di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (22/3).

"Kami telah menerbitkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kepmenkominfo) No 35/2022 tentang Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Periode 2022-2025," ujar Johnny melalui keterangan tertulisnya yang diberitakan Kantor Berita RMOL, pada Rabu (23/3).

Johnny menyatakan, Pansel Anggota KPI Pusat Periode 2022-2025 diketuai Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Usman Kansong, yang juga merangkap sebagai anggota.

Sedangkan anggota lain antara lain Ahmad Ramli, Rosarita Niken Widiastuti, Alisa Qotrunnada Munawaroh Wahid, Dadang Rahmat Hidayat, Raden Muhammad Samsudin Dajat Hardjakusumah, dan Justisiari Kusumah.

"Pansel tengah menyiapkan rencana kerja dan akan dilakukan rapat persiapan sekaligus penetapan timeline kerja Pansel atau yang disampaikan di sini (Raker bersama Komisi I DPR RI) masih dalam bentuk draft karena akan diputuskan oleh Pansel sendiri," jelasnya.

Mantan Anggota Parlemen Fraksi Partai Nasdem ini mengungkapkan, pendaftaran Calon Anggota KPI Pusat akan dilaksanakan secara daring. Rencananya, pengumuman pendaftaran tentatif akan dimulai akhir Maret hingga pertengahan April 2022.

"Selanjutnya, akan dilakukan proses seleksi yang meliputi penilaian administrasi, penilaian makalah, rekam jejak, asesmen psikologis, rekam jejak keuangan dari PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), dan wawancara," katanya.

Menkominfo menyatakan seluruh proses Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Periode 2022-2025 direncanakan berlangsung dari bulan April hingga Juli 2022.

Adapun rencana tahapan kerja Panitia Seleksi Calon Anggota KPI Pusat Periode 2022-2025 sebagai berikut:

1. Tahap Penilaian Administrasi melalui dua rangkaian kegiatan:

- Penilaian adminstratif dan Penulisan makalah Calon Anggota KPI Pusat.

- Tahap Penilaian Makalah melalui tiga rangkaian kegiatan yaitu penulisan makalah Calon Anggota KPI Pusat, penilaian tulisan makalah, dan pengumuman hasil penilaian makalah.

2. Tahap Rekam Jejak meliputi Pembukaan masukan rekam jejak Calon Anggota KPI Pusat dari masyarakat dan Analisis rekam jejak Calon Anggota Anggota KPI Pusat pada media sosial dari Dirjen Aptika

3. Tahap Asesmen Psikologis mencakup tes asesmen psikologis dan pengumuman hasil asesmen psikologis

4. Tahap Rekam Jejak Keuangan dari PPATK dengan kegiatan penyampaian permohonan informasi rekam jejak keuangan kepada Kepala PPATK melalui surat Menteri Kominfo

5. Tahap Wawancara oleh Panitia Seleks

6. Penyampaian 27 nama Calon Anggota Komisi Pusat melali kegiatan penyampaian daftar 27 nama calon Anggota KPI Pusat oleh Menteri Kominfo kepada Komisi I DPR RI untuk dilakukan fit and proper test.

Dalam Rapat Kerja bersama Komisi I DPR RI kemarin, Menkominfo Johnny G. Plate didampingi seluruh pejabat pimpinan tinggi madya Kementerian Kominfo. Selain itu, hadir Ketua Komisi Penyiaran Indonesia, Agung Suprio; Ketua Ketua Komisi Informasi Pusat, Gede Narayana; dan Wakil Ketua Dewan Pers Hendry CH Bangun.