PLN ULP Kepi dan KPU Mappi Imbau Peserta Pilkada 2024 Jaga Keselamatan Listrik Saat Kampanye

Mappi, 14 September 2024 – Menjelang tahapan kampanye Pilkada Serentak 2024, PLN ULP Kepi dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mappi mengingatkan seluruh peserta pemilu untuk memperhatikan aspek keselamatan ketenagalistrikan dalam pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK).


Ignasius Reinheart S. Frank, Team Leader K3L dan KAM PLN ULP Kepi, menegaskan pentingnya menjaga jarak aman minimal tiga meter dari jaringan listrik PLN saat memasang APK seperti baliho, bendera, dan umbul-umbul. Ia memperingatkan bahwa pemasangan yang terlalu dekat dengan jaringan listrik berpotensi membahayakan masyarakat serta petugas lapangan.

"Pastikan pemasangan APK tidak mendekati jaringan listrik untuk menghindari kecelakaan. Pemasangan di tiang atau kabel PLN sangat berbahaya," ujar Frank.

Sebagai langkah antisipasi, PLN ULP Kepi meminta KPU Mappi untuk menetapkan zona aman pemasangan APK agar tidak mengganggu Jaringan Tegangan Menengah (JTM), gardu distribusi, dan kabel Jaringan Tegangan Rendah (JTR). PLN juga membuka jalur koordinasi melalui layanan khusus di nomor 0811-4860-980 bagi peserta Pilkada yang memerlukan informasi terkait pemasangan APK.

Ketua KPU Mappi, Yati Enoch, menyambut baik imbauan dari PLN dan memastikan bahwa aspek keselamatan menjadi bagian dari regulasi kampanye. Menurutnya, tahapan kampanye akan dimulai setelah penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati pada 22 September, disusul dengan pengundian nomor urut pada 23 September.

"Kami akan menyampaikan imbauan ini kepada seluruh peserta Pilkada, agar pemasangan APK tidak membahayakan keselamatan masyarakat dan petugas," kata Enoch.

PLN ULP Kepi menegaskan bahwa keselamatan harus menjadi prioritas utama selama tahapan Pilkada. Pihaknya meminta peserta Pilkada dan tim sukses untuk berkoordinasi sebelum memasang APK di area berdekatan dengan jaringan listrik guna menghindari risiko kecelakaan.

Dengan adanya imbauan ini, diharapkan seluruh pihak dapat menjaga keselamatan ketenagalistrikan serta mematuhi aturan demi mewujudkan Pilkada yang tertib, aman, dan kondusif.