Merauke, 7 Oktober 2024 - Tim Pansus Pilkada Majelis Rakyat Papua Selatan (MRPS) melaksanakan Wawancara dengan Bakal Calon Wakil Gubernur, Yusak Yaluwo dari Nomor Urut Satu (1).
- MRPS Tanggapi Putusan Mahkamah Konstitusi RI Yang Menangkan Apolo Safanpo dan Paskalis Imadawa
- Sularso: DPRP Harus Utamakan Keadilan dan Keterwakilan
- KPU Papua Selatan Serahkan Berkas Bacawagub Nomor Urut 1 Pada MRPS
Baca Juga
Ketua Pansus Pilkada MRPS, Wilem Yakas menjelaskan bahwa untuk menetapkan kriteria Orang Asli Papua (OAP) tetap disesuaikan dengan Pasal 40 Peraturan Gubernur Papua Selatan No 1 Tahun 2024.
Setelah menerima dokumen dari KPU dan Bakal Calon Wakil Gubernur terkait keaslian Orang Asli Papua (OAP), TIM Pansus Pilkada MRPS langsung melakukan verifikasi faktual ke Distrik Iriwage, Kabupaten Boven Digoel sebagai daerah asal Yusak Yaluwo.
"Hasil verifikasi faktual itulah yang pada sore ini kami panggil yang bersangkutan untuk mempresentasikan silsilah keturunan menggunakan bahasa suku asal, menjelaskan asal usul marga keluarga dan menjelaskan batas wilayah adat dan hak ulayat suku asal." Jelasnya.
Dari hasil wawancara dan verifikasi faktual, tahapan selanjutnya Tim Pansus Pilkada MRPS menyerahkan berkas verifikasi administrasi dan verifikasi faktual kepada tenaga ahli untuk melanjutkan penelitian hukum terhadap kriteria Orang Asli Papua (OAP).
Wilem Yakas mengatakan dari hasil penelitian tenaga ahli, Tim Pansus Pilkada MRPS akan segera menyerahkan kepada Pimpinan MRPS untuk selanjutnya melakukan Rapat Pleno penetapan.
Dikesempatan yang sama Ketua MRPS, Damianus Katayu menyampaikan bahwa seluruh proses ini diharapkan untuk dapat terselesaikan secepatnya karena mengingat sesuai dengan keputusan rapat koordinasi harus diserahkan pada tanggal 9 Oktober 2024 kepada KPU Papua Selatan.
- Protes Jalan Rusak, Masyarakat Tanam Pohon Pisang Bentuk Kekecewaan Pada Pemerintah Kabupaten
- MRPS Tanggapi Putusan Mahkamah Konstitusi RI Yang Menangkan Apolo Safanpo dan Paskalis Imadawa
- Tanah Bersertifikat Diduga Dirampas, Keluarga Noya Tuntut Keadilan atas Pembongkaran oleh PT. Global Papua Abadi