Merauke, 15 Juli 2025 - Majelis Rakyat Papua Selatan (MRPS) lewat Dewan Kehormatan menolak dengan tegas bentuk kekerasan apapun serta tindakan yang dilakukan melawan hukum.
- Anggota MRPS Katerina Yaas Soroti Pelayanan Susi Air di Papua Selatan
- MRPS Dukung Penuh Program Percepatan Pembangunan Kabupaten Mappi
- Empat Anggota MRP Papua Selatan dari Kabupaten Mappi Desak Jabatan Sekda Diisi Orang Asli Papua
Baca Juga
Hal ini disampaikan oleh Ketua MRPS, Damianus Katayu yang merespon langsung informasi yang telah beredar bahwa telah terjadi tindakan kekerasan dan asusila yang diduga dilakukan oleh salah satu anggota MRPS inisial PO kepada rekan kerjanya PH saat melakukan perjalanan kerja ke Yogyakarta.
Damianus menjelaskan dirinya telah menunjuk secara langsung Wakil Ketua I untuk melakukan pendampingan kepada PH dan Wakil Ketua II untuk mengawal proses di Dewan Kehormatan. Dirinya mengatakan bahwa internal MRPS lewat Dewan Kehormatan memiliki mekanisme-mekanisme yang akan dilakukan sesuai dengan kode etik yang mengatur.
"Proses ini sedang berjalan. Kemarin kami tiba di Merauke dan langsung melakukan pertemuan untuk menentukan langkah selanjutnya. Setelah itu kita menunggu keputusan dari Dewan Kehormatan," jelas Damianus.
Ditegaskan bahwa jika terbukti telah terjadi pelanggaran kode etik sesuai dengan aturan yang berlaku, maka yang bersangkutan akan mendapatkan sanksi berat yang dapat berujung pada pemecatan atau pemberhentian.
"Soal kedua belah pihak akan menyelesaikan secara kekeluargaan atau menyangkut proses hukum, kami MRPS tidak akan ikut campur karena fokus kami hanya kepada internal MRPS saja," tegasnya.
Damianus berharap semua pihak dapat dengan tenang dan sabar menunggu hasil pemeriksaan dari Dewan Kehormatan yang nanti keputusannya akan disampaikan secara resmi, agar tidak melahirkan penafsiran yang semakin melebar.
- Kantor KSOP Merauke Berikan Tali Asih Bagi Masyarakat Sekitar Pelabuhan
- Lakukan Pelestarian Lingkungan dan Pengembangan Masyarakat, PT BIA Gelar Konsultasi Publik BIAN Project
- Anggota MRPS Katerina Yaas Soroti Pelayanan Susi Air di Papua Selatan