Sebagai mantan penyidik KPK, Novel Baswedan seharusnya berpikir hukum, bukan berhalusinasi, apalagi mengikuti nafsu kebencian kepada seseorang, termasuk kepada Ketua KPK Firli Bahuri.
- Diperiksa Puspomad 12 Jam, Pelapor Jenderal Dudung Jawab 40 Pertanyaan dan Serahkan Bukti Pendukung
- Meski Banyak Figur Lain, Golkar Konsisten Capreskan Airlangga Hartarto
- Perkuat Silaturahmi, KKM Kota Jayapura Gelar Safari Ramadhan
Baca Juga
Demikian disampaikan Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia, Saiful Anam, menanggapi permohonan maaf Novel yang memposting ulang unggahan berisi fitnah kepada Firli, yang disebut punya hubungan dengan presenter Salsabila Syaira.
"Harusnya Novel Baswedan tetap objektif memberikan penilaian kepada KPK, termasuk kepada komisionernya. Tidak kemudian membabi buta mengharuskan komisioner KPK saat ini salah dalam segala hal," kata Saiful, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (28/5).
Apalagi, sambungnya, Salsabila sudah menemui Novel langsung, untuk mengklarifikasi fitnah tersebut. Dan pada akhirnya Novel menyampaikan permohonan maaf, karena turut meretweet postingan dari akun Twitter @dimdim0783.
"Saya melihat ada kebencian luar biasa dari Novel kepada Firli Bahuri, hingga sampai meretweet dan like unggahan yang tidak jelas dan mengarah kepada fitnah serta memojokkan Firli Bahuri," katanya. diberitakan kantor berita RMOL.id
Persoalan ini, kata Saiful lagi, harus jadi pelajaran bagi Novel, agar jangan sampai kebencian yang begitu besar mengalahkan akal sehat dan objektivitas dalam menilai orang lain.
"Novel itu mantan penyidik, harusnya berpikirnya hukum, bukan halusinasi, apalagi ikut nafsu kebencian kepada seseorang. Mantan penyidik seperti dia harusnya dapat membedakan mana fakta, mana kabar burung, sehingga tidak merugikan orang lain," pungkas Saiful.
- Lomba Qosidah Dan Halal Bi Halal Se Kota Jayapura, Syamsir Husein: Puncak Rangkaian Safari Ramadhan Partai Golkar Kota Jayapura
- Kampanye di Padang, AHY Ajak Masyarakat Coblos Prabowo
- Sebanyak 612 Surat Suara DPR RI Disinyalir Hilang, Bawaslu Surati KPU Merauke Untuk Klarifikasi