Oknum Jaksa Kejati Papua Barat Diduga Peras Mantan Kadis Disnakertrans

Kuasa Hukum Kuasa Hukum Frederik Dolfinus Julianus Saiduy, Yan Warinussy
Kuasa Hukum Kuasa Hukum Frederik Dolfinus Julianus Saiduy, Yan Warinussy

Kuasa Hukum Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Papua Barat, Frederik Dolfinus Julianus Saiduy, Yan Warinussy mendalami dugaan pemerasan terhadap kleinnya oleh oknum Jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat.


“ Saya juga sedang mendalami dugaan tindak pidana pemerasan terhadap klien saya,” kata Yan Warinussy melalui keterangan resminya,Sabtu 9 Maret 2024.

Menurut pengakuan kleinnya, Kata Yan Warinussy, berdasarkan informasi chat WhatsApp serta rekaman percapakan telepon dan bukti kiriman sejumlah uang kepada rekening oknum tertentu yang diduga keras memiliki hubungan dekat dengan oknum jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat.

Yan Warinussy menambahkan oknum jaksa itu memcatut nama Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) dan menjanjikan bisa mengatur dengan Kepala Kejaksaan Tinggu (Kajati) Papua Barat untuk memberhentikan kasus dugaan korupsi yang menimpah kleinya.

“ Oknum dimaksud telah "mencatut" nama Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejari Papua Barat dan "menjanjikan" bisa mengatur dengan Kajati Papua Barat untuk menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus yang diselidiki Kejati Papua Barat terkait klien saya ini,” ungkap Warinussy.

Untuk itu, Yan Warinussy mendesak Kajati Papua Barat, Harli Siregar untuk peruntukan Asisten Pegawas (Aswas) untuk melakukan pemeriksaan internal kepada Aspidsus, Abun Hasbulloh Syamas dan jajarannya.

“ Terkait dengan dugaan adanya tindak pemerasan dengan permintaan melalui Chatting WhatsApp, maupun telpon WhatsApp serta adanya transfer ke beberapa rekening yang dilakukan oleh klien saya FDJS dan keluarganya,” kata dia.

Yan Warinussy menduga hal ini diperkuat dengan adanya surat panggilan saksi II dengan nomor : SPS-37/R.2.5/Fd.1/02/2024, tanggal 27 Februari 2024 untuk kliennya.

Setelah memenuhi panggilan sebagai saksi ada hari Jum'at, 01 Maret 2024 jam 09:00 wit kliennya langsung ditetapkan sebagai tersangka.

“ Kemudian klien saya ditangkap dan ditahan hingga saat ini,” kata dia

Ia mengaku heran karena surat panggilan itu dikirim via whatapps oleh oknum tersebut terhadap kliennya. Bahkan nomor dan kode surat mirip dengan adminitrasi di Kejati Papua Barat.

“ Surat panggilan tersebut sangat mengherankan karena bisa dikirim via WhatsApp oleh "oknum" tersebut kepada klien saya FDJS? Bahkan nomor dan kode suratnya mirip seperti surat kedinasan Kejati Papua Barat? Bahkan ditanda tangani oleh Plh. Aspidsus, Syahrir Jasman,” kata dia.

Ia menduga ada keterlibatan oknum atau orang dalam Kejati Papua Barat yang diduga terlibat pemerasan terhadap kliennya.

“ Kuat dugaan kami, ada orang dalam Kejati Papua Barat yang pula terlibat dalam dugaan tindak pidana pemerasan terhadap klien saya FDJS dan keluarganya,” kata dia.

Atas kejadian tersebut, Yan Warinussy telah melaporkan dugaan pemerasan ini ke Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia.

“ Saya dan klien saya juga telah melaporkan hal ini kepada Jaksa Agung Republik Indonesia, guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut menurut hukum,” kata dia.

Seperti yang di ketahui mantan Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Papua Barat, Frederik Dolfinus Julianus Saiduy telah ditetapkan sebagai Tersangka karena diduga keras melakukan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Dana Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja PNS dan Belanja Tunjangan Khusus pada Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2023.