Mantan Bupati Biak Numfor, Herry Ario Naap di tangkap Kepolisian Daerah (Polda) Papua di kediamannya, Kompelks, Nazaret, Yafdas, Biak, Papua, Jumat, 22 November 2024 pagi hari.
- Dua Anggota Polisi Ditangkap Karena Menjual Senjata Api Untuk KKB Papua
- Ketua Komnas HAM Dianggap Langgar Etik Soal Pernyataan Penarikan Pasukan TNI-Polri Dari Papua
- Polsek Abepura Serahkan Berkas Tahap I MR Pelaku Penganiayaan Ke Jpu
Baca Juga
Herry Naap ditangkap atas dugaan pelecehan seksual sesama jenis dengan korban anak di bawah umur. Pengakuan korban sempat viral di media sosial yang menceritakan kejadian yang dia alami.
Herry Naap dengan pengawal kentat personel Polda Papua itu terlihat mengunakan topi baju kaos oblong warna bertulisakan HAN dengan celana pendek dan tangan terborgol itu langsung di giring ke Bandar Udara Frans Kaisepo di terbangkan ke Jayapura mengunakan maskapai pesawat Sriwijaya.
Sesampainya di Polda Papua, Herry Naap menjalani proses pemeriksaan di ruangan Direktur Kriminal Umum Polda Papua.

Menurut, Kasi Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo saat di konfirmasi membenarkan penangkapan mantan Bupati Biak Numfor 2 periode itu.
“ Iya benar, iya tadi pagi dilakukan penangkapan langsung di terbangkan ke Jayapura untuk dilakukan penyidikan di Polda,” ujar Kasi Humas melalui pesan whatapps.
Korban berinisial RR saat ini diketahui berada di Jayapura diamankan oleh pihak Polri sementara untuk menjamin keamanan korban dan dimintai keterangan terkait kejadian tersebut.

Sebelumnya, Keluarga korban dugaan pelecehan anak di bawah umur demo di Polres Biak Numfor, Senin, 19 November 2024 lalu. Massa mendesak Polres Biak Numfor tangkap mantan Bupati Biak Numfor terkait dugaan pelecehan tersebut.
- Bermodus Sebagai Timses Romarin, Diduga Pelaku Raup Puluhan Ton Beras Dari Petani Merauke
- Korupsi Dana Desa, Kepala Kampung Kasih Terancam Pidana 20 Tahun Penjara atau Seumur Hidup
- KPK Panggil Istri dan Anak Gubernur Papua Lukas Enembe