Mantan Bupati Biak Numfor, Herry Ario Naap di tangkap Kepolisian Daerah (Polda) Papua di kediamannya, Kompelks, Nazaret, Yafdas, Biak, Papua, Jumat, 22 November 2024 pagi hari.
- Tidak Dihadiri PT. GPA, Sidang Sengketa Tanah Ditunda Pekan Depan
- Miliki Ganja, Polisi Tangkap 2 Pemuda di Holtekam
- Cabuli dan Berupaya Sodomi Bocah 8 Tahun, MZ Akhirnya Tertangkap Satreskrim Polres Merauke
Baca Juga
Herry Naap ditangkap atas dugaan pelecehan seksual sesama jenis dengan korban anak di bawah umur. Pengakuan korban sempat viral di media sosial yang menceritakan kejadian yang dia alami.
Herry Naap dengan pengawal kentat personel Polda Papua itu terlihat mengunakan topi baju kaos oblong warna bertulisakan HAN dengan celana pendek dan tangan terborgol itu langsung di giring ke Bandar Udara Frans Kaisepo di terbangkan ke Jayapura mengunakan maskapai pesawat Sriwijaya.
Sesampainya di Polda Papua, Herry Naap menjalani proses pemeriksaan di ruangan Direktur Kriminal Umum Polda Papua.
Menurut, Kasi Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo saat di konfirmasi membenarkan penangkapan mantan Bupati Biak Numfor 2 periode itu.
“ Iya benar, iya tadi pagi dilakukan penangkapan langsung di terbangkan ke Jayapura untuk dilakukan penyidikan di Polda,” ujar Kasi Humas melalui pesan whatapps.
Korban berinisial RR saat ini diketahui berada di Jayapura diamankan oleh pihak Polri sementara untuk menjamin keamanan korban dan dimintai keterangan terkait kejadian tersebut.
Sebelumnya, Keluarga korban dugaan pelecehan anak di bawah umur demo di Polres Biak Numfor, Senin, 19 November 2024 lalu. Massa mendesak Polres Biak Numfor tangkap mantan Bupati Biak Numfor terkait dugaan pelecehan tersebut. 
- Kurun Waktu 4,5 Jam, Timsus Rajawali Berhasil Amankan Sepeda Motor Curian
- Sikapi Keluhan Para Sopir Truk, Kapolres Minta Masyarakat Foto Anggota Yang Lakukan Kesalahan
- Masuk Tahap Dua, Oknum Anggota Polri Pengguna Ganja Diserahkan Kepada Kejaksaan Negeri Merauke