OTK Tewaskan Penambang di Camp Kali Fis Pegubin, Polres Boven Digoel Lakukan Penyelidikan Intensif

Boven Digoel, Papua Selatan – Aparat kepolisian tengah menyelidiki kasus dugaan pembunuhan sadis yang terjadi di area Camp Kali Fis, Kampung Kawe, Distrik Awinbon, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan. Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Senin, 18 Mei 2026 sekitar pukul 14.00 WIT.


OTK Tewaskan Penambang di Camp Kali Fis Pegubin, Polres Boven Digoel Lakukan Penyelidikan Intensif

Boven Digoel, Papua Selatan – Aparat kepolisian tengah menyelidiki kasus dugaan pembunuhan sadis yang terjadi di area Camp Kali Fis, Kampung Kawe, Distrik Awinbon, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan. Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Senin, 18 Mei 2026 sekitar pukul 14.00 WIT.

Kapolres Boven Digoel AKBP Wisnu Perdana Putra, SH, SIK, MM, CBA dalam press release yang didampingi Dandim 1711/Boven Digoel, Danyon Yonif TP 803/KYK, serta Kasat Intelkam Polres Boven Digoel menyampaikan, korban diketahui bernama Helyanus Mendome alias Opo Nus (47), warga Kabupaten Nabire.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban diduga dibunuh oleh sekitar lima orang tak dikenal (OTK) yang datang ke camp penambangan dengan membawa senjata tajam berupa parang dan busur.

“Saat kejadian korban sedang bersama dua rekannya, Steven Palakua dan Yogi. Kelompok OTK tersebut mendatangi camp dan sempat ditawari makan dan minum oleh korban,” ujar Kapolres.

Namun, para pelaku hanya meminta kopi. Korban kemudian membuatkan kopi dan menemani para pelaku di teras camp sambil memperbaiki mesin pompa air. Sementara dua rekannya masuk ke dalam kamar untuk beristirahat.

Tak lama kemudian, kedua saksi terbangun dan mendapati korban sudah terkapar bersimbah darah di teras camp. Korban mengalami luka potong serius di bagian belakang leher akibat sabetan senjata tajam.

“Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dengan luka yang sangat parah di bagian leher,” jelasnya.

Usai melakukan aksinya, para pelaku melarikan diri ke arah hutan. Kedua saksi kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Komandan Keamanan Kali Fis yang berada sekitar 200 meter dari lokasi kejadian.

Kasus ini selanjutnya dilaporkan secara resmi ke SPKT Polres Boven Digoel pada Rabu, 20 Mei 2026.

Kapolres juga mengungkapkan, informasi awal yang diterima pihak kepolisian pada Senin, 18 Mei 2026 menyebutkan terdapat dua korban. Namun, jumlah korban terus bertambah seiring perkembangan informasi di lapangan.

“Pada hari Selasa jumlah korban dilaporkan bertambah menjadi tujuh orang, kemudian pada Rabu ada tambahan sekitar dua orang lagi. Total sementara diduga ada sebelas korban akibat aksi kekerasan kelompok OTK tersebut,” ungkapnya.

Dari jumlah tersebut, polisi telah memverifikasi sembilan orang dinyatakan meninggal dunia. Satu korban yang ditemukan pada hari pertama kejadian telah dimakamkan di lokasi kejadian.

Selain melakukan aksi kekerasan, kelompok OTK tersebut juga diduga menutup akses jalur sungai, khususnya di wilayah Sungai Pisang-Pisang yang menjadi jalur utama menuju Tanah Merah, Kabupaten Boven Digoel.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk membuka kembali akses jalur sungai tersebut. Sempat dibuka, namun kembali ditutup,” katanya.

Meski demikian, aparat memperkirakan para korban selamat dan pengungsi dapat tiba di Tanah Merah pada Jumat atau paling lambat Sabtu, apabila situasi keamanan memungkinkan.

Saat ini polisi telah memeriksa pelapor dan sejumlah saksi serta mengumpulkan informasi awal terkait kasus tersebut. Karena lokasi kejadian berada di wilayah hukum Polres Pegunungan Bintang, proses penyelidikan selanjutnya akan dikoordinasikan bersama Polres Pegunungan Bintang.

Para pelaku dijerat Pasal 458 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Hingga kini aparat gabungan masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas dan keberadaan para pelaku.