KPU Provinsi Papua selaku KPUD Boven Digoel menggelar Rapat Pleno Terbuka dan menetapkan pasangan nomor urut 01 Hengky Yaluwo dan Lexi Romel Wagiu sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah kabupaten Boven Digoel tahun 2020. Sesuai Surat Perintah Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 147/PHP.Bup-XIX/2021 tentang Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pilkada Boven Digoel tahun 2020 di Aula GPI Rehobot Tanah Merah. (3/8)
- Survei Pilgub Papua, Elektabilitas Paulus Waterpauw Tertinggi Dari Calon Lainnya
- KPU Mappi Buka Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati 2024
- RUU DOB Papua Disahkan, Polri Bakal Bentuk 3 Polda Baru di Papua
Baca Juga
Ketua KPU Provinsi Papua selaku KPUD Boven Digoel, Diana Dhorthea Simbiak menyampaikan bahwa Rapat Pleno ini adalah tindak lanjut dari Keputusan MK yang mewajibkan kami untuk segera melakukan penetapan terhadap calon terpilih. "terhitung sekurang kurangnya lima hari kerja setelah putusan MK, "ujarnya.
Diana juga mengatakan, dengan selesainya Rapat Pleno Penetapan ini, maka telah selesai juga tugas KPU selaku penyelenggara. Selanjutnya akan dilaporkan ke DPRD Boven Digoel untuk segera diparipurnakan kemudian dilakukan pengusulan ke Mendagri melalui Gubernur Papua untuk diterbitkan SK dan selanjutnya dilantik.
"Selamat kepada paslon yang terpilih dan terima kasih kepada TNI/Polri, Insan Pers serta semua pihak lainnya yang terlibat dalam suksesi Pilkada tahun 2020, " tutup Ketua KPU Provinsi Papua selaku KUPD Boven Digoel.
- OKK DPP KNPI Berharap Kongres Penyatuan Digelar Paling Lambat Akhir Februari 2022
- Anggaran Pemilu 2024 Disesuaikan dengan Kemampuan Pemerintah, Ketua KPU: Tapi Ingat, Pemilu Diatur Konstitusi 5 Tahun Sekali
- KNPI Award 2024, Bukti Nyata Paulus Waterpauw Peduli Majukan Pemuda di Indonesia